Berita Viral

Guru Agama Perempuan Berhubungan Intim dengan Siswa : Apa yang Dilakukan ST hingga Korban Trauma

Korban sampai harus dipulihkan psikologisnya . Pa sebenarnya yang dilakukan oleh buk guru agama perempuan ini pada korban

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ pexel
( ilustrasi ) Apa yang dilakukan buk Siti saat berhubungan badan dengan siswanya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sampai harus melakukan terapi mental, apa yang dilakukan oleh buk Siti alias ST (35) poada siswa SMP yang berinisial YS (16) .

Selain melakukan hubungan badan dengan YS , apakah yang dilakukan ST pada korbannya ini . Atau apakah ada cara seks yang menyimpang yang dilakukan hingga korban alami trauma

Ya , viral seorang guru agama di Grobogan Jawa Tengah yang melakukan hubungan badan dengan muridnya yang masih duduk di SMP.

Baca juga: CERITA LENGKAP Guru Agama Wanita  di Grobokan  10 kali Berhubungan Badan dengan Siswa Awalnya Curhat

Korban YS sudah dua tahun menjalni hubungan terlarang dan sudah 10 kali melakukan hubungan badan dengan gurunya itu .

Kasus melakukan hubungan badan antara guru dan siswa tersebut akhirnya terbongkar dan informasinya langsung viral .

Lantas korban YS kini harus ipulihkan lagi psikologisnya. Apa yang Terjadi

Ya , sosok Siti, guru agama yang membuat heboh karena paksa muridnya berhubungan intim di Kabupaten Grobogan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Siti seorang guru mata pelajaran agama di sebuah sekolah SMP di Grobogan.

Ia perempuan kelahiran tahun 1990 atau kini berusia 35 tahun.

Siti juga tercatat sebagai warga Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan, Jawa Tengah.

Dikutip dari Tribun Jateng, Siti sebelumnya sudah menikah.

Namun entah apa alasannya, dirinya cerai dengan suami dan kini menyandang status single parent.

Siti dilaporkan memiliki buah hati dari pernikahan tersebut.

Sedangkan murid yang dipaksa berhubungan intim adalah YS (16).

Baca juga: 5 FAKTA Bu Guru Agama di Jateng Paksa Siswa Layani Nafsunya:Tetangga Pergoki Keduanya di Kamar Mandi

Korban merupakan siswa di tempat Siti mengajar.

YS duduk di bangku kelas 9.

Sudah 2 Tahun Simpan Aib

Pelaku diduga telah memaksa muridnya berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Perbuatan tersebut sudah terjadi 2 tahun terakhir.

Kala itu, korban masih duduk di bangku kelas 8 SMP.

Nur Rohmad, tetangga ibu guru Siti membenarkan aksi bejat dari pelaku.

Ia mengaku sudah sebanyak tiga kali mengetahui korban menyambagi rumah ST.

Pelaku diketahui tinggal di Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

"Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya. Kejadiannya sudah lama. Saya lihat tiga kali," kata Nur, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (10/1/2025).

Baca juga: Paksa Siswanya ke Kamar Mandi, Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Berhubungan Badan: Sudah 10 Kali

Nur melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat Siti berhubungan intim dengan muridnya.

Saat itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.

"Dia melakukan di kamar mandi. Saat itu saya mau wudu untuk salat isya," tandas Nur.

Melakukannya Dengan Cara Begini

Kuasa hukum korban, Hernawan membeberkan modus pelaku.

Siti melancarkan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban.

YS dijanjikan dibelikan sejumlah barang agar mau melayani nafsu pelaku.

Selain itu, Siti juga menjadikan nilai sebagai alat mengancam korbam.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata, dikutip TribunJateng.com.

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," imbuhnya.

Korban Dipulihkan Mentalnya

Hernawan melanjutkan, perbuatan Siti berdampak kepada kepribadian YS.

Korban harus putus sekolah dan dikirim ke pondok pesantren.

Dilaporkan, mental YS terganggu akibat perbuatan Siti.

"Korban putus sekolah, kasihan orangnya, sekarang dipondokkan untuk mengobati mentalnya," kata Hernawan.

Terkait kasus, keluarga YS menempuh jalur hukum dengan melaporkan Siti ke polisi.

Selain itu, lanjut Hernawan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Ini sudah saya limpahkan ke KPAI, pendampingan ke Polres juga dari pihak KPAI," pungkasnya.

Kasus ini benar-benar membuat publik geger. Pasalnya korban yang masih remaja dan pelaku adalah orang yang sejatinya melindungi korban. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved