Berita Viral

Viral Puskesmas di Makassar Tolak Pasien BPJS Lantaran Dokter Makan Bakso Lalu Tutup Pukul 2 Siang

Aturan BPJS menurut dia, Selama masih di Kota Makassar harus di sesuai dimana faskes itu terdaftar.

HO
Pegawai Puskesmas menolak pasien gawat darurat gegara dokter dan nakes sedang keluar makan bakso. 

Meskipun insiden ini telah dilaporkan dan mendapat tanggapan dari pihak Dinkes Makassar, kejadian ini menambah sorotan terkait pentingnya pelayanan kesehatan yang responsif dan tepat waktu, terutama di fasilitas kesehatan masyarakat.

Viral di TikTok

Postingan tiktok Trending_Makassar tentu menjadi pertanyaan besar bagi netizen dan pengguna KIS dan BPJS yang ada di kota Daeng ini.

Menurut Kadis Kesehatan Makassar Nursaidah Sirajuddin bahwa untuk pelayanan KIS dan BPJS itu sama sekali tidak ada perbedaan soal pelayanan kecuali perbedaan kamarnya sesuai premi pasien, kata dr Nursaidah Kamis 9 Januari 2025.

Aturan BPJS menurut dia, Selama masih di Kota Makassar harus di sesuai dimana faskes itu terdaftar.

"Harus di klinik kalau mau berobat di sana,"katanya.

Kunjungan berobat bisa dilayani 1 kali bila pasien faskesnya tidak di Kota Makassar sesuai kebijakan BPJS," sambung Kadis

Disinggung soal pelayanan rumah sakit kerap kali menganaktirikan pasien KIS ataupun BPJS bisa mengadukan langsung melalui pelayanan Mobile-JKN.

Soal pelayanan di Puskesmas tutup pada pukul 14.00 Wita seperti berita yang viral dia menegaskan warga semestinya masih bisa dilayani jika datang sebelum waktu tersebut.

Nursaida mengaku sudah mendapatkan laporan terkait penolakan ini. Dia pun mengaku sudah memberikan teguran kepada Puskesmas yang dimaksud.

Sementara dari informasi beredar, petugas yang menolak warga tersebut merupakan anak magang. Dia menyebut petugas loket sedang keluar ke Puskesmas Tamalate karena ada kegiatan.

"Petugas loket itu anak magang. Karena petugasnya lagi ke Puskesmas Tamalate," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved