Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Raffi Ahmad Langsung Ditegur Seskab Teddy usai Video Viral Mobil RI 36 Tembus Macet di Jalan

Raffi Ahmad telah ditegur Seskab usai video viral mbil RI 36 dengan Patwal yang disebut arogan tunjuk-tunjuk sopir taksi

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Tribun
Raffi Ahmad Ditegur Seskab Teddy 

Publik kemudian berusaha mencarui tahu siapa pejabat di mobil RI 36 tersebut . Namun sejauh ini dua nama yang disebut yakni Menkomdigi Meutya Hafid dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi membantah bahwa mereka menggunakan plat RI 36

Namun, kabar terbaru pejabat negara yang berada di dalam mobil tersebut pun sudah terkena teguran.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. 

Namun, ia enggan merinci identitas pejabat negara yang memakai mobil berpelat RI-36 tersebut.

"Sudah, sudah kita tegur," ujar Teddy saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (11/1/2025).

Teddy pun kembali mengingatkan kepada seluruh kabinet merah putih untuk lebih bijak dalam berkendara. 

Peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh anggota kabinet.

"Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial mobil dinas berpelat RI 36 nekat menerobos kemacetan dengan dikawal Patwal.
 
Mobil Toyota Lexus berpelat RI 36 menjadi perbincangan publik karena tidak mau mengantre.

Terlebih lagi polisi pengawal mobil dinas RI 36 tersebut menunjuk sopir taksi Silver Bird yang diduga sengaja menghalangi laju kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Dalam video tersebut terlihat taksi Alphard berwarna hitam hendak menyalip dan sempat menghambat laju mobil RI 36.

Peristiwa itu membuat Patwal atau pengawal RI 36 menghampiri taksi Alphard sambil menunjuk-nunjuk pengemudi.

Patwal RI 36 membuka jalan dengan menyalakan lampu strobo sambil memberikan peringatan dengan gestur yang terlihat marah.

Sejumlah pejabat negara yang diduga menggunakan mobil dinas RI 36 kemudian kompak membantah.

Patwal Kena Sanksi

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved