Berita Viral
TERUNGKAP, Pejabat di Dalam Mobil RI 36 yang Viral Sudah Ditegur, Seskab Ungkap Fakta Ini
Terungkap sudah. Pejabat yang ada dalam mobil RI 36 sudah ditegur oleh Seskab . Sosoknya diungkap oleh Seskab dan Patwal juga Minta maaf
Pada saat itulah, terekam maksud untuk melerai, aksi dari Patwal malah terlihat arogan ketika meminta Sopir Taxi Alphard untuk jalan.
"Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan," ungkapnya.
Daftar Mobil Pejabat Lengkap dengan Pelat RI
Pelat nomor RI bukan sembarang tanda kendaraan, melainkan simbol jabatan penting di pemerintahan.
Pelat nomor kendaraan dinas pejabat dan menteri di Indonesia memiliki arti tersendiri.
Pelat ini biasanya memiliki kode “RI” (Republik Indonesia) yang diikuti angka tertentu, menandakan jabatan pemilik kendaraan.
Kendaraan dinas ini juga memiliki warna khusus, yakni merah dengan tulisan putih, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021.
Daftar pelat nomor kendaraan pejabat dan menteri Dilansir dari Kompas.com, berikut daftar pelat nomor kendaraan pejabat dan menteri di Indonesia:
Berikut daftar lengkapnya dimulai dari presiden.
1. RI 1 : Presiden Republik Indonesia
2. RI 2 : Wakil Presiden Republik Indonesia
3. RI 3 : Istri Presiden
4. RI 4 : Istri Wakil Presiden
5. RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
6. RI 6 : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
FAKTA Baru Pernikahan Viral Kakek Tarman dan Shela: Bukan Kabur, Keduanya Bulan Madu |
![]() |
---|
Nasib Sheila Arika, Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bermahar Rp 3 M, Keluarga Bantah Suami Kabur |
![]() |
---|
Kakek Tarman Viral, Mantan Napi Kasus Penipuan Ini Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Penyebab Wanita di Bireuen Gugat Pemkab Rp 1 Miliar, Gagal Nikah Gegara Puskesmas Nyatakan Hamil |
![]() |
---|
Kakek di Sukabumi Nekat Duel Lawan King Kobra, Sempat Tancapkan Ular Itu ke Kayu Sebelum Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.