Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gugatan Pilwako Pekanbaru 2024

Jelang Sidang Lanjutan Sengketa Pilwako 2024 di MK, KPU Pekanbaru Siapkan 28 Alat Bukti

Agenda sidang kedua sengketa Pilwako Pekanbaru bakal berlangsung Jumat (17/1/2025) besok. KPU Siapkan 28 alat bukti.

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Sidang sengketa Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru 2024 masih berlanjut. Agenda sidang kedua sengketa pilwako bakal berlangsung Jumat (17/1/2025) besok.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru melakukan persiapan jelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) pada esok hari. Mereka sudah bersiap menghadapi gugatan yang diajukan Tim Pasangan Calon (Paslon) Muflihun-Ade Hartati.

Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira mengaku sudah menyiapkan alat bukti untuk menjawab gugatan yang dilayangkan oleh kandidat nomor urut satu. Mereka menyiapkan sekitar 28 alat bukti dalam persidangan nanti.

"Kita sudah mempersiapkan alat bukti jelang sidang gugatan besok, ada 28 alat bukti kita bawa," terangnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, tim KPU Pekanbaru juga menyiapkan sejumlah dokumen. Ia menyebut dokumen ini untuk menjawab gugatan yang dilayangkan tim kandidat melalui kuasa hukumnya.

"Pada intinya kita sudah siap menghadapi sidang kedua besok di MK, kita sudah persiapkan semuanya," ujarnya.

Raga menambahkan bahwa KPU Pekanbaru pada prinsipnya siap menghadapi gugatan di MK. Mereka juga mengikuti semua tahapan yang ada sampai saat ini.

"Kita juga ikuti semua tahapan. Kita pun menghormati proses yang berjalan," akunya.

Mereka juga siap dengan putusan yang ada. Ia menilai KPU siap mengikuti putusan dari hakim di MK perihal sengketa Pilwako kali ini.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved