Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

PENGAKUAN ASN Polda Jambi soal Dugaan Pelecehan Seksual Anak Kandung yang Viral di Media Sosial

F telah memberikan pengakuan kepada polisi kala ia diminta klarifikasi soal video pengakuan cewek yang dilecehkan ayah kandung

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / Tribun Jambi
Kasubdit Penmas Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution (tengah). Inilah pengakuan ASN di Polda jambi soal dugaan pelecehan pada anak kandung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah pengakuan F seorang ASN di Polda jambi yang tengah viral oleh pengakuan seorang cewek bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual pada anak kandungnya

Korban yang kini telah beranjak dewas membuat video pengakuan di media sosial dengan menyebutkan sosok ayah kandungnya yang kini bekerja di Polda Jambi .

Sosok pria tersebut berinisial F yang ternyata telah membuat pengakuan kepada pihak kepolisian di Polda Jambi .

Baca juga: Viral, Eks Anggota DPRD Indramayu dan 3 WNI Disekap dan Disika di Myanmar, Minta Tolong Presiden

Ya , polisi telah mendapatkan pengakuan F saat dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi .

Namun , polisi belum bisa bertindak karena perempuan atau cewek yang membuat pengakuan di media sosial yang dilecehkan belum membuat laporan resmi ke polisi .

Seperti diketahui , di Jambi, video seorang perempuan yang mengaku jadi korban pencabulan oknum ASN di Polda Jambi tengah viral.

Perempuan berinisial PA mengaku menjadi korban pencabulan oknum ASN Polda Jambi berinisial F yang merupakan ayah kandung.

PA merupakan anak kandung F. Tindakan dugaan pelecehan anak itu, disebutkan terjadi saat PA masih berusia 8 tahun. 

Video tersebut viral di media sosial. Polda Jambi memberikan penjelasan lengkap.

Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol M Amin Nasution, mengatakan Bidang Propam Polda Jambi sudah menelusuri kebenaran persoalan tersebut.

Baca juga: VIDEO Viral Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmmar: Kerja Paksa Jadi Scammer Online

Pengakuan F Kepada Polisi

Propam Polda Jambi telah memanggil ASN berinisial F untuk diklarifikasi. 

Kompol Amin mengatakan F memang bekerja sebagai ASN di Polda Jambi.

Hasil klarifikasi, F mengaku tidak melakukan hal tersebut.

F menyangkal tuduhan tersebut. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved