Tim Inspektur Vijay di Meranti Kembali Ungkap Kasus Narkoba, 1,03 Kg Sabu & 50 butir Ekstasi Disita
Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Tim Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa 1,03 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi.
Dari pengungkapan Polisi mengamankan dua orang pria sebagai tersangka.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan SH SIK, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suryawan Fadlin, S.E. mengatakan, awalnya mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar di Pelabuhan Penyeberangan Lukit – Buton, Kecamatan Merbau.
“Tim Satresnarkoba membagi tiga unit opsnal untuk melakukan penyelidikan di beberapa lokasi strategis, termasuk Pelabuhan Rakyat Lukit dan Pelabuhan Jetty Lukit. Berdasarkan informasi yang didapat, para tersangka mengubah rute perjalanan mereka melalui penyeberangan Tanjung Pal – Mengkikip menuju Kota Selat Panjang” kata pria yang akrab disapa Inspektur Vijay ini, Minggu (19/1/2024).
Pada Jumat pagi (17/1/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, tim opsnal kemudian bergerak ke jalur yang dilalui tersangka.
Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba Terbesar di Daerahnya, Inspektur Vijay Terima Penghargaan dari Pemkab Meranti
Baca juga: Sosok Inspektur Vijay Pendobrak Kasus Narkoba Terbesar di Meranti, Dapat Penghargaan Kapolda Riau
Saat berada Tepat di Jalan Poros Tanjung Peranap – Mengkikip, tim menghentikan dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sesuai informasi. Kedua orang tersangka berinisial SR dan RS.
Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
“Saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 1,03 kilogram dan 50 butir pil ekstasi warna coklat di sebuah tas ransel yang dibawa mereka,” jelas Vijay.
Dari hasil Interogasi, bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial M, yang saat ini masih dalam penyelidikan di Pekanbaru.
“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya.
(Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)
Polres Kepulauan Meranti
kasus narkoba di Kepulauan Meranti
narkoba di Kepulauan Meranti
Inspektur Vijay
Belum Ada Temuan Peredaran Daging Anjing di Kepulauan Meranti |
![]() |
---|
Polres Meranti Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Cabuli Bocah 7 Tahun, Pria di Meranti Diciduk Polisi saat Coba Kabur ke Malaysia |
![]() |
---|
Terkuak Motif Pelaku Tega Habisi Nyawa Keponakan Sendiri di Meranti, Korban Dibacok Berkali-kali |
![]() |
---|
Bacok Keponakan Sendiri Hingga Tewas, Pria di Kepulauan Meranti Ini Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.