Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

KABAR GEMBIRA, Pemerintah Segera Keluarkan Surat Edaran soal Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025

Surat Edaran tersebut segera dikeluarga oleh pemerintah sebagai jawaban terkait dnegan pertanyaan apakah libur selama ramadan 2025

Editor: Budi Rahmat
TRIBUN PEKANBARU / TEDDY YOHANES TARIGAN
(ilustrasi ) Anaka sekolah 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi pelajar. Pemerintah akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan libur sekolah bulan ramadan tahun 2025.

Surat Edaran tersebut segera diumumkan oleh pemerintah karena pembahasan soal libur sekolah Ramadan 2025 sudah dalam tahap finalisasi .

Dengan demikian , pelajaran dan orangtua akan segera mendapatkan kepastian terkait dengan lbur sekolah selama ramadan 2025.

Kabar terbaru , Pemerintah menargetkan finalisasi Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan sedang dalam tahap finalisasi.

Baca juga: Wacana Anak Sekolah Tidak Libur di Bulan Ramadan, Begini Respons DPRD Pekanbaru

Ditanya soal waktu penerbitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno optimistis bahwa SE tersebut akan selesai dalam waktu dekat.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di kantornya, Senin (20/1/2025).

Pratikno menyatakan bahwa surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami di Kemenko PMK dengan Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Pratikno.

"Sekarang sedang tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” ujarnya lagi.

Pratikno menegaskan bahwa SE ini diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Bukan Libur Sekolah , Pemerintah akan Terapkan Cara Belajar Baru selama Bulan Ramadan 2025

Mengenai usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan, serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.

“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.

"Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan satu konsep pembelajaran khusus untuk dijalankan selama bulan puasa.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Tak Ada Istilah Libur Sekolah Selama Bulan Ramadan 2025, Ini Penggantinya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved