DPRD Pekanabaru
Legislator Minta Pemko Pekanbaru Putus Kontrak PT EPP Jika Akhir Januari Ini Sampah Masih Menumpuk
Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kembali mengingatkan PT EPP, selaku pihak ketiga pengangkutan sampah tahun 2025 ini.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Legislator di Gedung Payung Sekaki DPRD Pekanbaru, kembali mengingatkan PT EPP, selaku pihak ketiga pengangkutan sampah tahun 2025 ini.
Perusahaan itu harus mampu membersihkan Kota Pekanbaru selama sebulan ini.
Sebab, tidak ada alasan apapun bagi PT EPP, untuk tidak mampu mengangkut sampah.
Karena dalam kontraknya, PT EPP menyanggupi semua spesifikasi yang ditetapkan Pemko.
Selain itu juga, Pemko bahkan membantu PT EPP, dengan menetapkan Status Darurat Sampah selama sepekan, yang berakhir Selasa (21/1/2025) besok.
Anggota Fraksi PDI P DPRD Pekanbaru Tekad Indra Pradana Abidin, bahkan mewarning Pemko Pekanbaru, jika hingga akhir Januari ini sampah tak mampu diangkut PT EPP, maka wajib dievaluasi.
"Kalau sebulan (Januari) ini sampah masih juga menumpuk, maka kita nilai PT EPP tak mampu. Maka kita sarankan kepada Pemko untuk memutus kontrak kerjanya. Lalu, cari perusahaan yang sanggup," tegas Tekad kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (20/1/2025).
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD ini, PT EPP sudah banyak diberikan toleransi. Bahkan Pemko rela turun tangan dengan Status Darurat-nya. Jadi, tidak ada alasan apapun lagi, sampah menumpuk ke depannya.
Lagi pula, Komisi IV DPRD Pekanbaru sudah kunjungan lapangan melihat kondisi ril tumpukan sampah, plus memanggil hearing PT EPP. Sehingga wajar saja, hingga akhir Januari ini diberikan kelonggaran.
"PT EPP juga kami minta jalankan semua isi kontrak. Jangan berlindung lagi ke Pemko. Kemarin sudah ditolong dengan Status Darurat. Tapi kinerjanya ke depan, harus lebih baik lagi. Intinya, mereka harus tanggung jawab lah," sebutnya.
PT EPP memenangkan kontrak pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru selama 6 bulan, tahun 2025 ini. Mereka bekerja di tiga zona, atau di seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Anggaran yang disiapkan dari APBD Pekanbaru,untuk pengangkutan sampah ini sebesar Rp 33 miliar lebih.
Namun, apakah Pemko mampu bertindak tegas kepada PT EPP, jika Februari nanti sampah masih menumpuk. Sebab diduga PT EPP ini sangat kuat dan punya koneksi luar biasa.
Diprediksi Pemko hanya bisa sebatas menghimbau, dan mengajak warga membuang sampah tepat waktu, dan di TPS yang sudah ditetapkan. Apalagi melihat keberadaan dan kebijakanPj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat sampai hari ini, hanya cari aman saja.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.