Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Reaksi Prabowo Terkait Menteri Satryo Didemo Pegawainya: Klaim Presiden Tak Ada Masalah

Awal perkara bermula ketika Menteri Satryo memecat Neni Herlina, salah satu pegawainya. 

IST
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya usai dilantik, Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR 

Pada rekaman video yang beredar itu, terdengar suara diduga Satryo Brodjonegoro sedang memarahi pegawainya.

Ia marah karena di rumahnya tidak ada air usai dilakukan pengurasan.

Pegawai yang ada di suara itu minta maaf karena dirinya tidak mendampingi bawahannya dalam pengurasan.

Hal itu dikarenakan dirinya sedang mendampingi istrinya yang sedang dalam perawatan.

Namun pria diduga Satryo itu terus memarahi bahkan diduga ada pelemparan barang dan pemukulan.

Unjuk Rasa di Kemendikti Saintek

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) mendadak menjadi sorotan publik pada Senin (20/1/2025) siang.

Hal itu karena sejumlah pegawan Kemendikti Saintek menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kemendikti Saintek di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dengan pakaian serba hitam, para pegawai Kemendikti Saintek berkumpul membawa spanduk protes bahwa mereka bukan pegawai pribadi Prof. Satryo dan istri.

Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno mengungkapkan permasalahan yang tengah terjadi di Kemendikti Saintek.

Ia mengatakan, masalah yang ada di Kemendikti Saintek tidak baru saja terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru setelah Prof. 

Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pergantian jabatan itu, kata Suwitno, dilakukan dengan cara yang tidak elegan ataupun adil. 

"Tapi dengan cara-cara yang tidak elegan, cara-cara tidak fair, cara-cara juga tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, Senin (20/1/2025), dikutip Kompas. 

"Nah, ini juga memang terjadi sebenarnya di pimpinan di ditjen yang lama dan juga ada salah seorang direktur di lingkungan di Ditjen Dikti itu tidak diperlakukan secara adil," lanjutnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved