Sabtu, 2 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Nasional

Jadwal Lengkap Masuk Sekolah di Bulan Ramadan dan Libur Idul Fitri 2025

Lewat SEB yang diterbitkan pemerintah, diatur terkait dengan jadwal masuk sekolah dan libur bagi siswa dan para guru.

Tayang:
Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
ILUSTRASI - Siswa tetap sekolah di bulan Ramadhan 2025 

Ini merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. 

Jadwal lengkapnya berikut

Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Jadwal Masuk Kembali Usai Libur Lebaran
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Baca juga: Surat Edaran Libur Ramadhan 2025, Siswa Tetap Sekolah, Berikut Aturan Belajar Mengajar Bulan Ramadan

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama, antara lain:

1) bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.

2) bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Durasi Belajar Ditentukan Pemda 
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan durasi jam pembelajaran selama bulan Ramadan bakal ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemda dipersilakan untuk menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi.

"Nah untuk pembelajaran selama Ramadan sendiri itu jamnya disesuaikan, tapi lamanya belajar di sekolah kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan Suci Ramadan," ujar  Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Menurut Abdul Mu'ti, waktu pembelajaran pada tahun 2025 sebenarnya hampir sama dengan tahun lalu.

"Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur," katanya.

Peran pemerintah Daerah dan Orang Tua 
Pemerintah pusat juga mengingatkan agar pemerintah daerah  menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah.

Di antaranya ialah menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved