Lipsus Goreng Menggoreng Minyak Goreng

Minyakita di Kampar Rp 17 Ribu, Disdagkop UMK Ungkap Dugaan Penyebab Dijual di Atas Eceran Tertinggi

Terkait adanya Minyakita yang dujual di atas HET, Disdagkop UMK Kampar akan kembali mengecek penjualan Minyakita di pasaran.

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Terkait adanya Minyakita yang dujual di atas HET, Disdagkop UMK Kampar akan kembali mengecek penjualan Minyakita di pasaran. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Produk minyak goreng milik pemerintah, Minyakita di Kabupaten Kampar dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Harganya mencapai Rp17.000 per liter. 

Di Pasar Inpres Bangkinang, minyak kemasan ini dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Yakni, Rp15.700 per liter. 

"Tadi baru beli di pasar, harganya 15.700. Hampir 16.000," kata Indra, seorang warga kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (23/1/2025).

Sementara itu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (DisdagkopUMK) Kampar pernah menjumpai Minyakita dijual di atas HET.

Yakni hingga Rp17 ribu.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Barang di instansi itu, Auliya Ulillah Usman mengatakan, penjualan di atas HET biasanya dijumpai daerah pelosok.

Baca juga: MinyaKita Dijual di Atas HET, DPRD Pekanbaru Minta Oknum Pelaku Disanksi dan Dilaporkan ke Aparat

Baca juga: Ada Pedagang Nekat Jual Minyakita Rp 18.000, Disperindag Pekanbaru Buat Spanduk di Setiap Pasar

"Seperti yang pernah kita jumpai (Kecamatan) Tapung Hulu, Koto Kampar Hulu," katanya. Kecamatan ini jauh dari perkotaan. 

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali mengecek penjualan Minyakita di pasaran.

Pihaknya akan menelusuri penyebab pasti Minyakita dijual di atas HET. 

"Kalau benar di atas HET, kita akan tanyakan ke pedagang, apa alasannya," katanya.

Menurut dia, penjualan di atas HET dapat disebabkan oleh beberapa alasan. 

Ia mengatakan, salah satu penyebab yang mendominasi adalah terlalu panjangnya rantai distribusi.

Pedagang tidak mendapatkan minyak tersebut dari distributor.

"Biasanya karna banyak tangan. Jadi supaya bisa jual sesuai HET, mereka (pedagang) harus langsung dari distributornya," katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved