Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

MinyaKita Dijual di Atas HET, DPRD Pekanbaru Minta Oknum Pelaku Disanksi dan Dilaporkan ke Aparat

Kalangan DPRD Pekanbaru berang atas ulah oknum pedagang yang menjual minyak subsidi MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET)

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Anggota DPRD Pekanbaru berang atas ulah oknum pedagang yang menjual minyak subsidi MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan DPRD Pekanbaru mengaku berang atas ulah oknum pedagang yang menjual minyak subsidi MinyaKita, di atas harga eceran tertinggi (HET) di Kota Pekanbaru.

Diketahui, harga MinyaKita sesuai aturan Rp 15.700 per liter.

Namun sebagian oknum menjualnya di beberapa tempat di Kota Pekanbaru Rp 18.000 per liter.

Kondisi ini sudah diketahui Disperindag Pekanbaru.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Syamsul Bahri mengecam keras praktek penjualan minyak goreng kemasan MinyaKita yang melebihi HET tersebut.

"Situasi ini harus segera dinormalkan. Jangan sampai masyarakat mengeluh. Kami minta agar oknum pelaku ini diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," saran Syamsul Bahri kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (22/1/2025).

Selain itu, lanjut Politisi Golkar ini, pihaknya juga menyarankan, agar kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Tujuannya, untuk memberi efek jera bagi pelaku, sehingga yang lainnya tidak berbuat hal yang sama.

Lebih lanjut diminta, agar Disperindag selaku OPD terkait diminta untuk lebih memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi MinyaKita itu.

Sehingga tidak ada lagi oknum yang mencoba memanfaatkan situasi, untuk meraup keuntungan pribadi dengan cara melanggar peraturan.

Sementara itu, pihak kepolisian dan instansi terkait juga diharapkan, dapat segera menindaklanjuti laporan ini, guna memastikan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku yang tidak bertanggung jawab.

"Yang paling penting lagi, Pemko juga diingatkan untuk terus memantau dan memastikan pasokan minyak goreng bersubsidi, sampai ke konsumen dengan harga yang wajar," pintanya.

Dengan adanya kejadian ini, Komisi II DPRD Pekanbaru berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah, yang ditujukan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama minyak goreng.

Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada Tribunpekanbaru.com menjelaskan, atas kasus ini, pihaknya sudah menyiapkan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat di pasar tradisional.

Tujuannya, sebagai informasi agar pedagang tidak lagi menjual Minyakita di atas HET.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved