Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

TEGA, Uang Rp 14 Miliar Milik Jamaah Umrah Dipakai Membeli Mobil Alphard dan Berfoya-foya

Sungguh tega sekali apa yang dilakukan perempuan ini . Uang 14 miliar milik jamaah dipakai untuk membeli mobil Alphard dan berfoya-foya

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar/ Tribun
Tega sekali wanita ini . Uang jamah Rp 14 miliar dipakai untuk beli mobil Alphard dan foya-foya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sungguh tega sekali kelakuan Indri Dapsasi bos travel Umroh . Uang jamaah Rp 14 miliar ia pakai untuk berfoya-foya .

Mulai dari beli mobil sampai memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Padahal di luar sana , ratusan jamaah menggantungkan harapan akan melaksanakan ibadah umrah.

Tabungan yang dikumpulkan habis sekejap mata seiring dengan hancurnya harapan mereka untuk bisa menunaikan ibadah umrah ke tanah suci .

Baca juga: HARU, Seorang Ibu Berlutut di Hadapan Diduga Polisi, Memohon Namun Tak Mendapat Respon

Kini jamaah umrah hanya bisa mengurut dada. bagi yang berangkat terlantar dan yang sudah membayar dan belum berangkat hanya bisa merelakan uang yang telah digunakan oleh pelaku.

Beginilah Modus Pelaku

Kasus bermula saat seorang korban bernama Yashinta Yustisia Yasmine melaporkan Indri Dapsari ke polisi pada 28 November 2024.

Korban memesan 8 paket umrah kelas bisnis dengan harga Rp 438 juta.

Yashinta sudah melunasi pembayaran pada Februari 2024.

Berbulan-bulan lamanya korban menunggu untuk diberangkatkan.

Hingga November 2024, Yashinta memutuskan untuk menemui Indri Dapsari guna meminta penjelasan.

Tersangka kala itu berjanji akan segera memberangkatkan korban secepatnya.

Bahkan, keduanya sempat membuat perjanjian.

“Harusnya kan 24 November 2024 sudah ada, tetapi sampai tanggal 28 November 2024 tidak bisa memenuhi janjinya akhirnya melaporkan ke Polda DIY,”ungkap korban, dikutip dari TribunJogja.com, Sabtu (25/1/2025).

Yashinta mengaku sejumlah temannya sudah memperingatkan soal PT HMS.

Korban mendapatkan banyak cerita soal carut-marut pengelolaan jemaah.

"Ada cerita dari temen saya yang pakai HMS, katanya hotelnya pindah-pindah, pulang sendiri, pokoknya jamaahnya banyak yang ditelantarkan,” tegasnya.

Baca juga: Kisah Residivis yang Ngeprank Cewek Penjual Kopi, Dibawa ke Hutan lalu Diperkosa

Sementara itu, Polda DIY yang menerima laporan lantas melakukan pendalaman.

Hasilnya ada 49 korban janji manis Indri Dapsari.

Korban sudah membayar biaya perjalan umrah dan haji furoda dengan total kerugian mencapai Rp Rp14.217.500.000.

Ada ratusan jemaah belum berangkat

Kasus penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Polda DIY, Kamis (23/01/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi membeberkan, ada total ratusan jemaah yang belum diberangkatkan.

“Berdasarkan dokumen, jamaah yang belum diberangkatkan dari Desember (2024) sampai April 2025 sebanyak 291," urainya, dikutip dari kanal YouTube Polda DIY.

Endriadi melanjutkan, modus tersangka menawarkan paket umroh murah dengan harga Rp48 juta dan Rp33 juta kepada para korban, dengan janji keberangkatan pada Desember 2024. 

Namun, keberangkatan tersebut tidak terealisasi, uang tidak dikembalikan.

"Korban sudah membayar melalui transfer, tetapi fasilitas maupun keberangkatan tidak terpenuhi," lanjutnya.

Selain itu, Indri Dapsari juga melakukan penipuan melalui skema investasi dengan menawarkan kerja sama pembiayaan tiket pesawat jamaah umroh di Kulon Progo.

Baca juga: Cengar-cengir Bunyikan Sirine di Jalan Raya , Oknum Polisi di Jambi Langsung Kuyu dalam Penjara

Pada awalnya, skema ini berjalan lancar, tetapi pada periode selanjutnya hingga periode ke-10, cek yang diberikan tersangka tidak dapat dicairkan. 

Dana dari korban diduga digunakan Indri Dapsari untuk membayar investor lain dan keperluan pribadi, seperti uang muka pembelian mobil.

Endriadi menyebut sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tandasnya.

Informasi tambah, sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.

Termasuk mobil jenis Alphard yang diduga hasil dari penggelapan yang dilakukan oleh Indri Dapsari.

Sosok Pelaku

Berikut Indri Dapsari, sosok bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 miliar.

Indri Dapsari merupakan pemilik PT Hasanah Magna Safari (HMS).

Alamatnya di Jalan Deresan I No.5B, Karang Gayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

PT HMS terdaftar secara resmi di sistem Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kementerian Agama sejak 13-07-2023.

Dikutip dari TribunJogja.com, ia merupakan wanita kelahiran 1979 silam atau kini berusia 46 tahun.

Indri Dapsari tinggal di Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Indri Dapsari memiliki akun Instagram @indri_hms dengan pengikut lebih dari 2.543 follower.

Akun tersebut kini terkunci alias diprivat.

Dalam urusan akademis, Indri Dapsari menuliskan sebagai lulusan Sarjana Psikologi.

Ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Sebaiknya pastikan travel umroh yang akan memberangkatkan ke tanah suci . Karena banyak oknum yang tergiur uang banyak hingga memilih kabur setelah ditransferkan uang . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved