Sabtu, 25 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SNPMB 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru Unand 2025, Catat Tanggal Penting SNBP 

Universitas Andalas (Unand) tahun 2025 ini menerima mahasiswa baru. Catat tanggal penting SNBP.

Editor: Ariestia
Universitas Andalas
Gerbang Kampus Unand Limau Manis, Padang, Sumatera Barat. Universitas Andalas (Unand) tahun 2025 ini menerima mahasiswa baru. Catat tanggal penting SNBP. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Universitas Andalas (Unand) tahun 2025 ini menerima mahasiswa baru dengan kuota 7.835 orang untuk Program Diploma (DIII) dan juga Sarjana (S1).

Diluncurkan pada Rabu, 11 Desember 2024, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui tiga jalur utama: Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.

Berikut tanggal penting Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP):

1. Pengumuman Kuota Sekolah 28 Desember 2024
2. Masa Sanggah 28 Desember 2024 sampai dengan 17 Januari 2025
3. Registrasi Akun SNPMB Sekolah 6 sampai dengan 31 Januari 2025
4. Pengisian PDSS oleh Sekolah 6 sampai dengan 31 Januari 2025
5. Registrasi Akun SNPMB Siswa 13 Januari sampai dengan 18 Februari 2025
6. Pendaftaran SNBP 4 sampai dengan 18 Februari 2025
7. Pengumuman Hasil SNBP 18 Maret 2025
8. Masa Unduh Kartu Peserta SNBP 4 Februari sampai dengan 30 April

SNPMB diselenggarakan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru, yang dibentuk oleh Mendiktisaintek bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Untuk mempersiapkan dan melaksanakan tes masuk PTN dengan prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Biaya penyelenggaraan SNBP ditanggung oleh pemerintah

Sesuai ketentuan pelaksanaan SNBP 2025, yaitu hanya sekolah yang menggunakan Kurikulum Nasional 2006 KTSP, Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka serta memiliki NPSN yang dapat mengisi PDSS dan mengikuti SNBP.

Dari situs resmi Unand, disebutkan Tujuan SNBP:

Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN yang diselenggarakan oleh pemerintah meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20 persen dengan biaya ditanggung pemerintah.

Apa saja persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi?

Persyaratan peserta seleksi nasional berdasarkan prestasi sebagai berikut :

a. siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan;

b. memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten;

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved