Berita Viral
Resmi, 35 Polisi Terlibat Kasus Polisi Peras Penoton DWP, Hasil Sidang KKEP ungkap Fakta Ini
Namun, dari personel yang dinyatakan terbukti, banyak yang mengajukan banding. Dengan demikian akan ada proses lanjutan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sekira 35 personel polisi dinyatakan terlibat dalam kasus polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project ( DWP ).
Hal tersebut dipastikan setelah dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri ( KKEP ). Dari 35 personel yang dinyatakan terlibat, hampir seluruhnya mengajukan banding.
Demikian dikatakan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam.
Dijelaskan KKEP telah selesai pada Jumat (24/1/2025). Dengan hasil yang sudah didapatkan.
Baca juga: Nasib Para Polisi Pemerasan di DWP, 2 Oknum Berpangkat Aiptu dan Bripka Didemosi 5 Tahun
Meskipun akan ada nantinya jadwal banding dari personel yang sudah disidang KKEP.
“Sidang etik sudah berakhir sejak Jumat kemarin dengan 35 orang. Kami mengapresiasi Propam ya, yang awalnya 18, terus proses berkembang sesuai dengan penyidikan menjadi 35,” ujar Anam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Anam berujar, ke-35 pelanggar tersebut menerima sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan hingga demosi.
Meski begitu, Anam mengungkapkan, sebagian besar dari ke-35 pelanggar itu mengajukan banding atas sanksi yang dia terima dalam sidang KKEP.
“Soal banding, hampir semua banding. Jadi tidak beberapa (mengajukan banding). Ya hampir semua,” ungkap Anam.
Anam mengatakan, sejauh ini Kompolnas memantau proses keberlanjutan kasus pemerasan polisi terhadap penonton DWP agar tidak terhenti sampai KKEP saja. Dia berharap agar Polri melanjutkan kasus tersebut ke ranah pidana.
Anam menjelaskan bahwa proses pidana dapat berlangsung secara simultan dengan sidang banding atau diproses bersamaan.
“Terkait pidana, kalau kami, simultan saja. Ya sekarang bisa diproses penyelidikannya, ya sambil menunggu banding. Kan banding itu 21 hari pemberkasan dan 3 hari declare bandingnya. Jadi ada 24 hari,” ungkap Anam.
Baca juga: Ini yang Bikin Malu , AKBP Malvino Ikut Memeras Penonton DWP 2024, Makanya Langsung Dipecat
“Masing-masing orang berbeda-beda ya. Kalau yang di awal-awal, ya tinggal beberapa hari lagi. Kalau yang baru-baru kemarin, ya masih lama. Sehingga bisa simultan saja,” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, mulanya sebanyak 18 anggota polisi menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemerasan itu terjadi saat WNA asal Malaysia tersebut tengah menyaksikan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13 hingga 15 Desember 2024.
| Viral di Medsos, Ini Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Diimingi Mobil Mewah |
|
|---|
| Nggak Nyangka, Isi HP Mahasiswa yang Ketahuan Rekam Dosen di Kamar Mandi Kampus |
|
|---|
| Pengakuan Vicky, Polisi yang Mundur dari Polri Usai Bongkar Kasus Korupsi, Dimutasi Mendadak |
|
|---|
| Terungkap Misteri Dua Mayat Ditemukan di Atap Masjid, Berawal Dari 6 Hari Hilang |
|
|---|
| Dapur SPPG Hendrik Irawan Resmi Dihentikan Usai Viral Joget-joget: Saya Bangun Pakai Modal Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Oknum-polisi-terlibat-pemerasan.jpg)