Minggu, 17 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekabaru

Pasca Pencopotan Ray, Begini Harapan DPRD Pekanbaru Kepada Direktur RSD Madani yang Baru

Berbagai harapan yang disandarkan kalangan DPRD Pekanbaru, terhadap nakhoda RSD Madani yang baru, meski berstatus pelaksana tugas (Plt).

Tayang:
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi
RSD MADANI - Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Irman Sasrianto SH. Berbagai harapan yang disandarkan kalangan DPRD Pekanbaru, terhadap nakhoda RSD Madani yang baru, meski berstatus pelaksana tugas (Plt) oleh drg Asnar, pada Kamis (30/1/2025) kemarin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktur RSD Madani Pekanbaru kini sudah berganti nakhoda.

Dokter Dedy Khairul Ray dicopot karena berbagai kasus, dan digantikan oleh drg Asnar, pada Kamis (30/1/2025) kemarin.

Hal ini juga berdasarkan hasil evaluasi Pj Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, melalui Diskes Pekanbaru, selaku OPD berwenang.

Berbagai harapan yang disandarkan kalangan DPRD Pekanbaru, terhadap nakhoda RSD Madani yang baru, meski berstatus pelaksana tugas (Plt).

Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Irman Sasrianto SH menyampaikan, dengan ditunjuknya drg Ansar selaku Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru, diharapkan bisa membawa kesejukan dan suasana kerja yang damai.

"Pertama, pergantian ini tentunya harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik. Ada beberapa catatan penting yang harus dilakukan drg Ansar untuk kebaikan RSD Madani ke depan," kata Irman Sasrianto kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (31/1/2025).

Catatan penting yang dimaksudkan, mulai dari mengembalikan kepercayaan diri semua ASN, THL dan dokter, untuk bisa bekerjasama, dan semuanya ada tim work yang ingin menjadikan RSD Madani Pekanbaru lebih baik lagi.

Selanjutnya, tidak ada lagi kepentingan kelompok atau pun gap-gap di antara pegawai. Semuanya harus memiliki visi misi sama, memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.

Yang lebih penting lagi, lanjut Politisi senior PAN ini, drg Ansar harus memastikan per hari ini mengembalikan ASN, THL dan dokter yang dimutasi direktur sebelumnya.

"Ini harus sudah clear and clean. Tidak ada suara-suara sumbang lagi. Mereka yang dimutasi kemarin, wajib kembali ke tempat awal. Karena ini juga bagian rekomendasi hasil hearing kita kemarin dengan OPD terkait. Termasuk halnya memastikan, tidak boleh merekrut THL baru, sesuai surat edaran Wali Kota Pekanbaru," sebut Irman Sasrianto.

Seperti diketahui, harapan dan catatan DPRD Pekanbaru kepada Plt Direktur RSD Madani Pekanbaru drg Ansar, bersamaan dengan hasil hearing Komisi I DPRD Pekanbaru, dengan Diskes, BPK SDM, Bagian Hukum dan manajemen RSD Madani pekan lalu.

Bahwa mutasi yang dilakukan eks Direktur RSD Madani Dedy Khairul Ray, cacat secara hukum, dan melanggar SE (surat edaran) BKN.

"Kami berpesan, jangan sampai terjadi kisruh lagi di internal. Maksimalkan pelayanan dan buat RSD Madani sebagai rumah sakit yang menjadi tujuan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," pintanya menyarankan. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved