Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cek Fakta

CEK FAKTA : Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pembuatan SIM dan Perpanjangan SIM Gratis tahun 2025

Dalam narasinya disebutkan Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa pembuatan SIM bisa dilakukan online dan gratis tahun 2025

Editor: Budi Rahmat
Medsos Tiktok/ Net
PEMBUATAN SIM GRATIS- Cek fakta Prabowo Subianto resmi umumkan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM gratis tahun 2025. Akun Tiktok ini membuat kabar yang massif di media sosial 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Cek fakta. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan SIM mulai dari A. B dan C secara online dan gratis di tahun 2025.

Informasi tersebut massif disebarkan di media sosial dan tentu saja langsung menjadi perbincangan yang hangat .

Banyak yang ingin tahu dan tentu saja sangat berharap jika kabar ini benar adanya . Pembuatan SIM Gratis ini bahkan juga berlaku untuk semua tipe SIM .

Baca juga: CEK FAKTA : Iuran BPJS Kesehatan Digratiskan tahun 2025, Kelas 1,2,3 Dihapuskan

Tentu saja pemerintahb bisa dikatakan membuat gebrakan dengan pemberlakukan tersebut .

Kabar pembuatan semua tipe SIM gratis tahun 2025 ini disebar di akun media sosial Tiktok . Salah satunya adalah akun tiktok ini dan ini .

Dalam postingannya akun Tiktok memberikan gambar Prabowo Subianto tengah hormat dnegan Kapolri . Dan foto tersebut selanjutnya diberikan keterangan 

" Prabowo rsmi mengumumkan tentang pembuatan SIM dan perpanjangan SIM mulai dari A/B/C secara online dan gratis tahun 2025"

Jika menilik kalimat yang ditambahkan , terkenas jika pembuatan SIM serta perpanjangan SIM tidak dipungut biaya .

Karena tidak ada keterangan jelas gratis yang dimaksud oleh pemilik akun.

Tayangan kabar itu sudah disukai sebanyak 1300 lebih publik . Kemudian dikomentari sebanyak seratus lebih serta telah disebarkan ulang sebanyak delapan ratus kali .

Baca juga: CEK FAKTA : Ridho Rhoma Meninggal Dunia, Informasinya Disebar di Media Sosial

Nah, benarkah pembuatan SIM dan perpanjangan SIM tahun 2025 gratis ?

CEK FAKTA

Tribunpekanbaru.com cek fakta berusaha untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut . Tentu saja cara yang pertama dilakukan adalah mencari di media mainstream .

Dari banyak postingan artikel , ternyata tidak ada yang mengarah pada pembuatan SIM dan perpanjangan SIM gratis .

Untuk pembuatan secara online memang dibenarkan oleh pihak kepolisian .

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved