Distribusi Baru Elpiji 3 Kg
Jumlah Agen dan Pangkalan Gas Elpiji di Kampar, Larangan Jual Bagi Pengecer Tunggu Aturan Tertulis
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar menyatakan larangan menjual gas elpiji bagi pengecer belum dijalankan.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar menyatakan larangan menjual gas elpiji bagi pengecer belum dijalankan.
Kepala DisdagKUMK Kampar, Dendi Zulhairi mengatakan dukungannya kepada kebijakan itu. Tetapi pihaknya masih menunggu aturan tertulisnya.
"Kita tunggu suratnya. Sampai sekarang belum kita terima," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (4/2/2025).
Menurut dia, larangan itu positif jika dimaknai untuk menertibkan distribusi gas subsidi. Prinsipnya, kata dia, mengarahkan pengecer untuk menjadi pangkalan atau sub-agen.
Ia mengatakan, pengecer diminta mengurus izin berusaha. Sehingga dengan mengantongi izin dan statusnya menjadi pangkalan, maka akses mereka mendapatkan kuota gas menjadi terbuka.
Ia sendiri tidak tahu jumlah pegecer di Kampar. Ia beralasan kebedaraan pengecer tak bisa dikendalikan. Selain itu, istilah pengecer juga tidak dikenal dalam regulasi jalur distribusi gas elpiji. Regulasi hanya menyebut agen dan sub-agen.
Ia menyebutkan, terdata sebanyak 1.440 sub-agen atau pangkalan di Kampar. Selain itu terdapat 24 perusahaan agen yang beroperasi di wilayah Kampar.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Kapal Agen LPG 3 Kg Rusak, Gas Melon Sempat Langka di Selatpanjang |
![]() |
---|
Pengamat: Ubah Pengecer Jadi Sub Pangkalan Bisa Jaga Stabilitas Distribusi LPG 3 Kg |
![]() |
---|
Soal Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, Disperindag Pekanbaru Akui Tidak Bisa Sendiri |
![]() |
---|
Polda Riau Turunkan Tim Awasi Distribusi dan Penjualan LPG 3 Kg, Penyelewengan Akan Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Jumlah Pangkalan LPG 3 Kg di Riau Capai 7.600 Pangkalan, Akses Link Titik Terdekatnya di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.