Distribusi Baru Elpiji 3 Kg

Soal Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, Disperindag Pekanbaru Akui Tidak Bisa Sendiri

Disperindag Pekanbaru menilai pihaknya tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap distribusi gas LPG 3 Kg

Penulis: Fernando | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
LPG 3 KG: Tumpukan gas LPG 3 KG beberapa waktu lalu di Kota Pekanbaru. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menilai pihaknya tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap distribusi gas melon. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah melunak terhadap para pengecer yang selama ini menjual gas LPG 3 Kg.

Mereka bukannya mendapat sanksi ketika menjual gas subsidi tapi malah berkesempatan menjadi sub pangkalan.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menilai pihaknya tidak bisa sendirian melakukan pengawasan terhadap distribusi gas melon.

Mereka mengajak semua ikut mengawasi gas elpiji subsidi ini.

"Bukan hanya kami saja mestinya mengawasi, pertamina juga, agen dan pangkalan juga mesti mengawasi distribusi gas elpiji subsidi ini," ujar Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, selama ini memang ada kebocoran distribusi elpiji 3 Kg.

Ia menyebut bahwa seharusnya tidak ada pengecer yang menjual gas elpiji subsidi itu.

Gas elpiji sebelum beredar tentu tabungnya mengalami pengisian di SPBE.

Setelah itu gas disalurkan agen ke pangkalan yang ada.

"Mestinya kan mereka tidak menjualnya, kita tentu bakal pertanyakan dimana mereka  mendapatkannya," ungkapnya.

Dirinya menyebut bahwa rantai distribusi gas elpiji 3 Kg tentu bakal dibenahi.

Hal ini guna memastikan distribusi gas elpiji berlangsung dengan baik.

Baca juga: Polda Riau Turunkan Tim Awasi Distribusi dan Penjualan LPG 3 Kg, Penyelewengan Akan Ditindak Tegas

Baca juga: Yusmaniar Kaget, Mendadak Menteri Bahlil Kunjungi Pangkalan LPG 3 Kg Miliknya di Tengkubey Pekanbaru

"Kan tidak mungkin pangkalan ambil langsung ke SPBE, pasti agen mengambilnya," ulasnya.

Gas elpiji sampai saat ini tetap merupakan produk subsidi.

Mereka yang menyalahgunakan distribusinya tentu bakal kena sanksi.

"Tapi pengawasannya harus dilakukan bersama sama, tidak mungkin disperindag sendiri," ujarnya.

Pihaknya bakal melakukan diskusi dengan pertamina dan agen.

Mereka ingin memastikan bahwa distribusi gas elpiji subsidi ini tepat sasaran.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved