Jumat, 17 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

'Loginya berjalan dong, Pak' Menteri Bahlil Disemprot Warga soal LPG 3 Kg

Setibanya di lokasi, ia langsung berinteraksi dengan pemilik pangkalan untuk mengecek ketersediaan gas bersubsidi.

TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
WARGA SEMPROT BAHLIL: Effendi (kiri) meluapkan emosi permasalahan gas LPG 3 kg ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025). 

Sempat diinformasikan terkait peraturan  yang melarang pengecer untuk menjual elpiji 3 kilogram (kg).

Aturan itu diketahui berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Akan tetapi, kebijakan itu akhirnya dibatalkan.

Pencabutan larangan ini terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi pada Selasa (4/2/2025).

Keputusan tersebut diambil setelah terjadi kelangkaan elpiji di masyarakat yang mengakibatkan antrean panjang di berbagai pangkalan.

Larangan pengecer menjual elpiji 3 kg semula diterapkan oleh Kementerian ESDM untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg, sehingga ingin memastikan dana tersebut digunakan secara maksimal.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, distribusi elpiji dari agen ke pangkalan masih dapat dikontrol dengan baik.

Akan tetapi, harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer sering kali mengalami lonjakan yang tidak dapat dikendalikan.

Oleh karena itu, kata Bahlil, pemerintah merasa perlu mengatur kembali mekanisme penjualan elpiji 3 kg.

Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit masyarakat dalam mendapatkan elpiji 3 kg.

Akan tetapi, setelah melihat langsung polemik yang ditimbulkan di masyarakat akibat larangan pengecer menjual elpiji 3 kg, Bahlil pun meminta maaf kepada warga yang mengantre demi mendapatkan gas bersubsidi.

"Mohon maaf ya," ujar Bahlil kepada warga.

Instruksi Prabowo: Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg Lagi

Menanggapi keluhan masyarakat dan tekanan dari DPR, Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan menjual elpiji 3 kg.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved