Begini Modus 3 Pria Ngaku Wartawan Cegat Paksa Mobil Ekspedisi di Pelalawan, Sopir Sampai Trauma
Komplotan ini menuding korban yang merupakan sopir, mengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal saat melintas di Jalintim Pelalawan
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga pria yang mengaku sebagai wartawan dan mencegat mobil ekspedisi Si Cepat di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan, Provinsi Riau, terancam hukuman penjara 1 tahun.
Ketiga pelaku yakni AI, JZ dan SL. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketiganya beraksi pada pada Senin (20/1/2025) lalu.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman. Ancaman hukuman penjara 1 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Kamis (6/2/2025).
Kini disebutkan Yoga, pihaknya masih memburu 1 orang tersangka lainnya yang diduga otak pelaku, yakni pria inisial TA.
Dalam aksinya, para komplotan ini menuding korban yang merupakan sopir, mengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Akibat kejadian ini, korban pun mengalami trauma.
Korban merasa ketakutan untuk melewati rute yang sama dan memutuskan untuk mengubah trayek pengiriman barang.
"Korban mengalami trauma setelah kejadian ini. Sebelumnya trayeknya ke Sorek, Pelalawan, jadi pindah ke Dumai," ungkap Yoga.
Baca juga: Sopir Ekspedisi Trauma Dicegat Paksa 3 Pria Mengaku Wartawan di Pelalawan
Baca juga: Saat Rekonstruksi, Brigadir Anton Hampir Pingsan Saat Adegan Buang Mayat Sopir Ekspedisi
Disebutkan Yoga, para pelaku awalnya membuntuti korban menggunakan dua mobil minibus.
Kemudian, para pelaku memaksa korban menghentikan mobil pikap yang dikemudikannya.
Perbuatan para pelaku ini, tentunya bukan tugas jurnalistik, namun lebih menjurus pada aksi dugaan premanisme.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit mobil. Di antaranya dua mobil pelaku dan satu mobil korban.
Aksi para pelaku ini direkam oleh korban dan viral di dunia maya.
Dalam video itu, korban mengatakan merasa dihentikan paksa oleh para pelaku.
Kasus Bidan Salah Sunat Bocah di Pelalawan Naik ke Penyidikan, Polres Sebut Tak Ada Izin Praktik |
![]() |
---|
Viral Video Truk Mundur Tabrak Lampu Merah di Pelalawan, Ternyata Ditinggal Sopir ke ATM |
![]() |
---|
Ayah Tiri di Pelalawan Cabuli 2 Anak Sambung & Kerap Gunakan Pakaian Dalamnya, Kades Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Sabu Sempat Dibuang, Polres Pelalawan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu saat Antar Pesanan Pelanggan |
![]() |
---|
Simpan 56 Ganja Kering di Rumah, Pengedar Narkoba di Pangkalan Kerinci Diringkus Polres Pelalawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.