Keberatan Juprizal Ditolak, DPC Gerindra Desak Pelantikan Reki Fitro Jadi Ketua DPRD Kuansing
Upaya Ketua DPRD Kuansing Juprizal untuk mempertahankan jabatannya menemui jalan buntu
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM,KUANSING - Upaya Ketua DPRD Kuansing Juprizal untuk mempertahankan jabatannya menemui jalan buntu setelah Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra menolak permohonan politisi Gerindra itu.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keterangan Majelis Kehormatan DPP Gerindra dengan nomor 01-003/A/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 17 Januari 2025 yang ditandatangani Ketua MK DPP Gerindra Dr Habiburrokhman SH MH dan Sekretaris M Maulana Bungaran SH MH.
Menurut Majelis Kehormatan Gerindra, tidak ada sengketa yang diproses dalam Mahkamah Partai.
Sehingga tidak ada alasan bagi DPRD Kuansing untuk menunda Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Kuansing Juprizal.
Dalam surat keterangan tersebut, Majelis Kehormatan tersebut juga menegaskan bahwa surat keterangan ini sebagai kelengkapan syarat administrasi dilakukannya PAW.
Sekretaris DPC Gerindra Kuansing Imrialis mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti arahan dan perintah dari DPP Gerindra dengan mengajukan PAW ke DPRD Kuansing.
Namun PAW tersebut tertunda hingga dua bulan lebih karena Ketua DPRD Kuansing Juprizal mengajukan keberatan terhadap pencopotannya tersebut.
Setelah Majelis Kehormatan mengeluarkan surat keterangan tersebut, Imrialis berharap semua kader Gerindra dapat mematuhi perintah DPP.
"Kalau sudah perintah DPP, mau tidak mau, suka tindak suka PAW harus dilakukan. Hal ini agar tidak menggangu tugas dan fungsi DPRD Kuansing secara institusi dan lembaga," ujar Imrialis, Kamis (6/2/2025)
Imrialis pun meminta agar pimpinan DPRD Kuansing mengagendakan Paripurna PAW Ketua DPRD Kuansing ke Banmus.
"Sekarang tidak ada lagi alasan DPRD untuk tidak memproses PAW Ketua DPRD Kuansing," ujarnya.
Untuk diketahui, DPP Gerindra menerbitkan SK dengan nomor 10-0654/KPTS/DPP-Gerindra/2024 yang ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto, tertanggal 16 Oktober 2024. Dalam surat tersebut menyebut, Juprizal digantikan oleh Reki Fitro.
Juprizal pun mengajukan permohonan untuk membela diri atas pencopotannya sebagai Ketua DPRD Kuansing ke Majelis Kehormatan DPP Gerindra pada November 2024 lalu.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Pengamat Bongkar Pragmatisme Budi Arie: Jokowi Tak Lagi Menarik, Gibran Pun Tak Punya Kuasa |
|
|---|
| Budi Arie Sebut Diminta Bergabung ke Gerindra oleh Presiden Prabowo |
|
|---|
| Kejari Akhirnya Tahan Mantan Ketua DPRD Kuansing Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Hotel Kuansing |
|
|---|
| Prabowo Beri Peringatan Keras ke Gubernur Dedi Mulyadi: Tapi Kalau Brengsek, Saya Usut Kau |
|
|---|
| POPULER RIAU: 2 Bocah Kakak Beradik Tenggelam di Galian C & CPNS Kuansing Rekrutan 2024 Belum Gajian |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.