Narkoba di Pelalawan
Polres Pelalawan Ringkus 27 Pengedar Narkoba dalam Sebulan
Dari 27 tersangka pengedar narkoba ini, Polres Pelalawan menyita narkotika jenis ganja, sabu, dan pil ekstasi.
Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan menggelar pers rilis pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang yang ditangani selama satu bulan terakhir pada Kamis (6/2/2025).
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan melakukan penangkapan dan pengungkapan jaringan pengedar narkoba secara massif di awal tahun 2025 ini.
Tercatat sejak awal Bulan Januari hingga Februari ini ada 20 kasus narkotika yang berhasil ditangani.
Konfrensi pers dipimpin langsung Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing dan Kasi Humas AKP Edy Harianto.
"Jumlah tersangkanya total 27 orang. Laki-laki 25 dan 2 orang perempuan. Tak semua kita hadirkan di sini, karena alasan keamanan dan tempat," kata Kapolres Afrizal Asri dihadapan para wartawan, Kamis (6/2/2025).
Sebanyak 27 tersangka ditangkap di berbagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dalam waktu yang berbeda-beda.
Ada beberapa yang diamankan atas pengembangan satu kasus. Ada juga yang merupakan jaringan yang selama ini mengedarkan sabu antar Kabupaten Pelalawan dan Siak.
"Jadi mereka semua ini pengedar, tidak ada yang pemakai. Yang ada di sini yang barang buktinya besar-besar," tambah Afrizal.
Dari 27 tersangka pengedar narkoba ini, Polres Pelalawan menyita narkotika jenis ganja, sabu, dan pil ekstasi. Dengan rincian 190 gram sabu-sabu, 2,8 kilogram ganja kering, dan 1 butir ekstasi.
Narkoba ini dipasok dari luar daerah dan diedarkan di Pelalawan.
Baca juga: Begini Modus 3 Pria Ngaku Wartawan Cegat Paksa Mobil Ekspedisi di Pelalawan, Sopir Sampai Trauma
Baca juga: Bawa Kabur Mobil Mantan Bosnya, Warga Pelalawan Ditangkap Saat Berhenti Setelah Kehabisan Bensin
"Ini gebrakan dari Kasat Narkoba baru AKP Liston. Saya perintahkan ke beliau, berantas semua peredaran narkotika di Pelalawan dan ini buktinya," kata Afrizal.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini sebagai bukti komitmen Polres Pelalawan dalam memerangi peredaran narkoba serta memberantas jaringan pengedar hingga ke akar-akarnya.
Agar Pelalawan bersih dari barang haram tersebut yang bisa merusak masa depan generasi muda.
"Ini akan terus ditingkatkan, sampai tak ada ruang bagi pengedar narkoba di Pelalawan," pungkas mantan Kapolres Intan Jaya Papua ini.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Ringkus 8 Kurir & Pengedar, Polres Pelalawan Ungkap 7 Kasus dalam Lima Hari, Segini Barang Buktinya |
![]() |
---|
Sabu Sempat Dibuang, Polres Pelalawan Ringkus Pasutri Pengedar Sabu saat Antar Pesanan Pelanggan |
![]() |
---|
Sendirian dalam Pondok Tengah Malam, Saat Digrebek Polres Pelalawan Ternyata Simpan 5 Paket Sabu |
![]() |
---|
Enam Bulan Jualan Sabu, Warga Pelalawan Ini Diciduk Polisi saat Antar Pesanan ke Pelanggan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.