Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sopir Ekspedisi Trauma Dicegat Paksa 3 Pria Mengaku Wartawan di Pelalawan

Tiga pria yang mengaku sebagai wartawan ditangkap Polres Pelalawan karena hendak membegal sopir ekspedisi di Jalintim Pelalawan

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: FebriHendra
tribunpekanbaru.com/rizky armanda
KETERANGAN PERS - Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata saat memberikan keterangan pers di Polda Riau, Rabu (5/2/2025) petang, terkait kasus dugaan pemerasan oleh 3 pria mengaku wartawan terhadap sopir ekspedisi di Jalintim Pelalawan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aparat kepolisian menangkap tiga orang pria yang mengaku sebagai wartawan.

Mereka diamankan usai aksinya mencegat mobil ekspedisi ‘Si Cepat’ di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pelalawan, Provinsi Riau, pada Senin (20/1/2025) lalu.

Ketiga pelaku yakni AI, JZ dan SL. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi masih memburu 1 orang tersangka lainnya yang diduga otak pelaku, yakni TA.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit mobil. Di antaranya dua mobil pelaku dan satu mobil korban.

Dalam aksinya, para komplotan ini menuding korban yang merupakan sopir, mengangkut bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, akibat kejadian ini, korban mengalami trauma.

Korban merasa ketakutan untuk melewati rute yang sama dan memutuskan untuk mengubah trayek pengiriman barang.

"Korban mengalami trauma setelah kejadian ini. Sebelumnya trayeknya ke Sorek, Pelalawan, jadi pindah ke Dumai," kata Yoga saat melakukan konfrensi pers di Polda Riau, Kamis (6/2/2025).

Disebutkan Yoga, para pelaku awalnya membuntuti korban menggunakan dua mobil minibus.

Kemudian, para pelaku memaksa korban menghentikan mobil pikap yang dikemudikannya.

Perbuatan para pelaku ini, tentunya bukan tugas jurnalistik, namun lebih menjurus pada aksi dugaan premanisme.

Aksi para pelaku ini direkam oleh korban dan viral di dunia maya.

Dalam video itu, korban mengatakan merasa dihentikan paksa oleh para pelaku.

Ketika itu, para pelaku memaksa untuk melihat barang angkutan yang dibawa korban.

Korban dituduh oleh para pelaku mengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang tak semestinya.

Tampak mobil korban berhenti di sebuah SPBU di jalan lintas timur (Jalintim) Pelalawan.

“Ini paket SiCepat. Kalau tidak, bawa ini ke Polsek,” kata korban meyakinkan.

Sempat terjadi perdebatan antara korban dengan para pelaku.

Seorang pelaku pria memakai kaos hitam, mengaku sebagai wartawan.

“Saya dari media ini,” sembari memperlihatkan ID miliknya.

Seorang dari pelaku, bahkan terlihat aksi dorong dengan korban.

Tak hanya itu, seorang pelaku lainnya juga memukul tangan korban hingga handphone korban jatuh. ( tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved