Imigran Bangladesh Terdampar

20 WNA Bangladesh yang Terdampar di Pulau Merbau Meranti Dipindahkan Ke Rudenim Pekanbaru

20 orang WNA Bangladesh yang terdampar di wilayah perairan laut Pulau Merbau dipindahkan ke Rudenim Pekanbaru.

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Teddy Yohannes Tarigan
WNA BANGLADESH: Sebanyak 20 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang terdampar di wilayah perairan laut Desa kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, beberapa waktu yang lalu kini dipindahkan ke Pekanbaru, Jumat (7/2/2025). Sebelumnya, WNA Bangladesh ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Sebanyak 20 orang warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang terdampar di wilayah perairan laut Desa kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu yang lalu kini dipindahkan ke Pekanbaru, Jumat (7/2/2025).

Sebelumnya, warga negara asing asal Bangladesh ini dititipkan di Lapas Kelas IIB Selatpanjang, dan dikawal ketat oleh Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti untuk dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.

Pemindahan tersebut disaksikan langsung Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, Kasat Intelkam AKP Edi Purnomo, Kasi Humas AKP Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana, Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel, KBO Sat Intelkam Ipda Mada Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang Syofri Mulyadi, Kasi Intel Dakim Imigrasi Kelas IIB Selatpanjang Riyanto, beserta Anggota Pengawalan Sat Polairud Polres Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan didampingi Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana pihaknya melakukan pengawalan pemindahan warga negara asing dari lapas kelas IIB Selatpanjang yang dikawal ketat oleh anggota Satuan Polisi Perairan (Sat Polairud) Polres Kepulauan Meranti di pelabuhan pos sandar Airud.

"Iya benar hari ini kita melaksanakan pengawalan terhadap 20 orang warga negara asing asal Bangladesh, yang akan dibawa ke Buton - Pekanbaru menggunakan Kapal Milik Imigrasi Dengan pengawalan oleh Kapal patroli Sat Polair Polres Kepulauan Meranti,” ungkap Kurnia.

Baca juga: Kronologi 20 WNA Asal Bangladesh Terdampar di Pulau Merbau Meranti, Kapal yang Ditumpangi Karam

Baca juga: WNA Bangladesh yang Terdampar di Pulau Merbau Meranti Ternyata Hendak Dibawa Ke Malaysia

Dikatakannya, Rudenim Pekanbaru berfungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi WNA yang melanggar aturan keimigrasian, sebelum proses lebih lanjut ditentukan oleh pihak berwenang.

"Proses pemindahan ini dilakukan menggunakan Kapal Imigrasi Selatpanjang dengan rute keberangkatan menuju Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak, didampingi oleh 3 orang petugas Imigrasi serta mendapatkan pengawalan dari 2 personel Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti guna memastikan keamanan selama perjalanan," jelas Kurnia.

Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh orang asing dalam kondisi sehat dengan jumlah dua puluh orang lengkap.

Dikatakannya pula tidak ada kendala atau gangguan keamanan yang menghambat proses pemindahan.

Selain itu, terhadap dua orang tekong nahkoda kapal speed sudah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penahanan dalam proses penyidikan oleh petugas Imigrasi, dan dititipkan di Lapas kelas II B Selatpanjang.

(Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved