Berita Viral

Video Syur Gresik, Viska Dhea Ramadhani telah Bersuami dan Punya 2 Anak, Ternyata Ini Pekerjaannya

Viska Dhea Ramadhani ternyata punya suami dan punya dua anak saat melakukan hubungan badan dengan pria hingga videonya viral

Editor: Budi Rahmat
Kolase Foto Surya/Willy Abraham dan Instagram @viva.voltcyber/ Tribun Bogor
VIDEO SYUR GRESIK- Nama Viska Dhea Ramadhani ramai jadi perbincangan setelah video syurnya dengan Ichlas Budi Pratama viral di media sosial. 

"Pada saat hubungan tersebut, saudara IBP membuat video dengan menggunakan handphone iPhone X," kata Waka Polres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro.

Rupanya video itu ditemukan oleh istri Ichlas, inisial POD.

Sang istri kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi pada Minggu (26/1/2025).

Setelah kasus ini viral, Ichlas dan Viska sempat menghilang.

Polres Gresik akhirnya mengamankan pasangan selingkuh itu di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Danu mengatakan, saat ini Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Meski istrinya terbukti selingkuh dan kini dipenjara, suami Viska dikabarkan tetap mau menerima sang istri lagi.

Hal itu dikarenakan keduanya masih memiliki anak yang masih berusia kecil-kecil.

"Suami viska masih mau menerima viska karena melihat sang anak yang masih kecil2,tapi viska nya yang gak tau diri!!," tulis akun Instagram @viva_volcyber.

Sosok Ichlas

Sementara itu, Ichlas Budi Pratama diketahui merupakan karyawan PT Petrokimia Gresik.

Perusahaan itu bergerak di bidang produksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.

Ichlas tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Ia juga dikabarkan memiliki harta kekayaan mencapat Rp 1,9 miliar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved