BKPSDM Kampar Belum Dapat Memastikan Jumlah Non-ASN yang Akan Dirumahkan
Saat ini baru terdata baru 125 orang. Mereka terdata karena gagal lolos CPNS dan tidak dapat mengikuti Seleksi PPPK
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Sejumlah tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar bakal dirumahkan.
Ini menyusul kebijakan nasional tentang penghapusan Non-ASN.
Pemkab Kampar belum menghitung total Non-ASN yang bakal dirumahkan.
Mereka di kelompok yang tidak lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kampar, Syarifuddin mengaku belum memiliki data lengkap jumlah semua Non-ASN yang akan dirumahkan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita belum data lengkapnya. Masih menunggu laporan dari semua OPD," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (11/2/2025) sore.
Ia menyebutkan, sejauh ini yang baru terdata baru 125 orang.
Baca juga: Sejak Dua Tahun Lalu Pemprov Riau Tidak Lagi Terima Tenaga Honorer
Baca juga: Pemprov Riau Pastikan Tak Akan Merumahkan Tenaga Honorer, Ini Solusi yang Dipilih
Mereka terdata karena gagal lolos CPNS. Sementara mereka tidak dapat mengikuti Seleksi PPPK setelah gagal CPNS.
Aturan tidak memperbolehkan mereka mengikuti seleksi dua kali dalam gelombang penerimaan tahun 2024.
Aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) juga mengunci pemilik akun hanya bisa mengikuti satu seleksi dalam setahun.
"Mereka kan sudah punya akun (SSCASN saat Seleksi CPNS). Nggak bisa dobel (ikut CPNS dan PPPK)," katanya. Mereka baru dapat mengikuti seleksi pada penerimaan 2025.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sihombing)
BKPSDM Kampar
Non ASN
honorer
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Aparatur Sipil Negera (ASN)
Seluruh Honorer R3 dan R4 Diusulkan, BKPSDM Pelalawan Ajukan Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan |
![]() |
---|
BKPP Bengkalis Minta OPD Verifikasi Honorer yang Diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu, Batas 20 Agustus |
![]() |
---|
Pemkab Pelalawan Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu, Ini Kriterianya |
![]() |
---|
DPRD Rohil Dorong Pengankatan Honorer R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemprov Riau Bahas Penataan Pegawai Non ASN, Buka Peluang PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.