Dugaan Korupsi Flyover Pekanbaru
KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru
KPK melanjutkan proses pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses pemeriksaan terhadap para saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan flyover Simpang Jalan Soekarno Hatta-Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru,Rabu (12/2/2025).
Proses pemeriksaan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10, Kota Pekanbaru, dan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut yang berpotensi merugikan negara.
“Pada hari ini, KPK memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan proyek pembangunan flyover di Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta di Provinsi Riau,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto.
Adapun para saksi yang diperiksa di Kantor BPKP Provinsi Riau:
1. DEP – Fungsional Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau
2. ZLH – Staff Administrasi Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau / Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak pada Proyek Pembangunan Fly Over
3. RNA – Staf Dinas PUPR Provinsi Riau / Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak Pembangunan Fly Over
4. EDT – Kasubbag TU UPT 1 tahun 2022 - Anggota Tim Peneliti Pelaksanaan Kontrak 2018
5. NSS – Staf Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2008
6. AFK – Ketua PPHP / Pengawas Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Riau
7. EML – Konsultan CV Ezza Engineering Konsultan / Konsultan Lepas Review DED Pembangunan Fly Over
8. LKM – Tim Pemeriksa Kemajuan Pekerjaan Dinas PUPR Provinsi Riau / Anggota PPHP
9. TZD – PNS / Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah V tahun 2022
10. HLS – Kepala Seksi Pemeliharaan Jaringan Jalan dan Jembatan UPT Wilayah V Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau
11. TLD – Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Prov. Riau / Staf Pokja ULP Prov. Riau tahun 2018
12. SYK – PNS / JFT Teknik Jalan Jembatan Tahun 2022 - 2023
13. BBG – Wiraswasta
14. RNP – Bagian Keuangan PT Hasrat Tata Jaya 15. TRC – Direktur Utama PT Semangat Hasrat Jaya 2017
Kemudian, saksi yang diperiksa di Gedung KPK Merah Putih:
1. EPS – Direktur PT Sumbersari Ciptamarga (2013 – 2019)
2. SMM – Direktur PT Mitra Super Struktur
Sebelumnya terkait penyidikan kasus ini, KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 mengenai larangan bepergian ke luar negeri terhadap 5 orang tersangka.
Tindakan ini diambil sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, pada Senin (20/1/2025).
Dugaan korupsi tersebut, terjadi pada tahun anggaran 2018.
Para tersangka dalam kasus ini disangkakan melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan fisik flyover di Simpang Jalan Soekarno Hatta - Tuanku Tambusai tersebut.
Dalam kegiatan itu KPK turut memboyong ahli fisik bangunan.
Dalam situs resmi Pemprov Riau, proyek itu ditarget selesai 285 hari kalender dimulai tanggal 12 Maret 2018.
Namun dalam proses di lapangan, ada penambahan waktu 60 hari kalender. Proyek itu selesai dikerjakan pada 19 Februari 2019.
Untuk nilai kontraknya sebesar Rp 159.255.854.000 dari sumber dana APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018.
Flyover ini diresmikan secara langsung oleh Gubernur Riau saat itu yakni Wan Thamrin Hasyim didampingi mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
KPK Periksa Maraton Kasus Dugaan Korupsi Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru |
![]() |
---|
KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru Riau |
![]() |
---|
5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover di Pekanbaru Dicekal KPK Ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Penggeledahan Lanjutan Terkait Kasus Korupsi Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Ini Kata Jubir KPK |
![]() |
---|
Geledah Ruang Biro BPJ Riau Terkait Dugaan Korupsi Flyover Pekanbaru, KPK Sita Barbuk 3 Koper Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.