Dugaan Korupsi Flyover Pekanbaru
5 Tersangka Korupsi Pembangunan Flyover di Pekanbaru Dicekal KPK Ke Luar Negeri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini diberlakukan untuk 5 tersangka.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di Pekanbaru tepatnya flyover Simpang Jalan Tuanku Tambusai – Jalan Soekarno Hatta, atau Simpang Mal SKA Pekanbaru, Provinsi Riau dicekal keluar negeri.
Langkah pencekalan ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri ini diberlakukan untuk 5 tersangka.
Antara lain, inisial YN (Pejabat Pembuat Komitmen pada Pemprov Riau), TC (swasta), ES (swasta), GR (swasta), dan NR (pegawai BUMN).
Tessa menyampaikan, larangan bepergian ini dilakukan karena keberadaan kelima individu tersebut sangat dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan yang sedang berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan flyover tersebut.
Baca juga: Penggeledahan Lanjutan Terkait Kasus Korupsi Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Ini Kata Jubir KPK
Baca juga: Breaking News: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru
“Keputusan terkait larangan ini berlaku selama enam bulan,” kata Tessa kepada tribunpekanbaru.com, Senin (27/1/2025).
Untuk diketahui, pada tanggal 10 Januari 2025, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus ini dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini, identitas lengkap para tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK.
Proses penyidikan masih terus berlangsung, dengan KPK berfokus untuk mengungkap secara menyeluruh keterlibatan pihak-pihak yang diduga merugikan keuangan negara.
“Ini adalah langkah awal dari proses penyidikan yang kami lakukan, dan kami berharap dapat menyelesaikan perkara ini dengan transparansi dan keadilan yang seadil-adilnya," beber Tessa.
Seiring dengan perkembangan penyidikan, KPK berkomitmen untuk terus mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dengan transparansi, dan memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
korupsi pembangunan flyover Mal SKA Pekanbaru
Flyover di Pekanbaru
korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK Periksa Maraton Kasus Dugaan Korupsi Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru |
![]() |
---|
KPK Kembali Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru |
![]() |
---|
KPK Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru Riau |
![]() |
---|
Penggeledahan Lanjutan Terkait Kasus Korupsi Flyover Simpang Mal SKA Pekanbaru, Ini Kata Jubir KPK |
![]() |
---|
Geledah Ruang Biro BPJ Riau Terkait Dugaan Korupsi Flyover Pekanbaru, KPK Sita Barbuk 3 Koper Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.