Seleb

Hasil Visum hingga Uji Labfor Darah Lolly Perkuat Status Tersangka Vadel Badjideh

Polisi mengantongi sederet bukti yang memperkuat status tersangka Vadel Badjideh.

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
VADEL BADJIDEH DITAHAN - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Vadel Badjideh terus melempar senyum saat dihadirkan ke publik, kenakan baju tahanan dengan tangan diborgol. 

Alih-alih takut, Vadel justru menunjukkan gestur sebaliknya.

Masker yang sempat menutupi wajahnya ia buka.

Bungsu dari tiga bersaudara itu malah terlihat cengengesan.

Sesekali ia mendongak, lalu menengok dan berbicara entah ke arah siapa.

Vadel pun tersenyum saat modus kejahatannya diungkap.

"Kita berhasil melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan dan atau aborsi tidak sesuak ketentuan ya," ungkap Citra.

Ia lantas membacakan cara Vadel membujuk Lolly.

"Pada bulan Januari 2024, pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban menjelaskan bahwa anak korban LM berpacaran dengan terlapor VAB," tambahnya.

"Dan selama menjalin hubungan pacaran tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehinggan anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istru dengan tersangka VAB," imbuhnya lagi.

Karena itu, Lolly pun hamil.

"Dan dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan. Anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB karena perbuatan VAB tersebu tidak mau diketahui oleh keluarganya," tandasnya.

Mendengar pembacaan kronologi, Vadel hanya terlihat geleng-geleng.

"Wow," ucapnya lirih tampak dari gestur bibirnya.

(Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved