Pemko Dumai Beri Diskon Pajak PBB-P2 Individu Sampai 30 Persen
Diskon PBB-P2 individu awal tahun ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKBARU.COM, DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai langkah strategis.
Diawal 2025 ini, Bapenda menyediakan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu untuk masa pajak tahun 2025 bagi wajib pajak orang pribadi.
Insentif ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, khususnya melalui program pembayaran lebih awal, yang ditawarkan oleh Bapenda Kota Dumai.
Wali Kota Dumai Paisal mengungkapkan bahwa diskon PBB-P2 individu awal tahun ini diberikan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak.
"Kami berharap langkah ini mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak," katanya, Minggu (16/2/2025)
Paisal menekankan bahwa program diskon ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi wajib pajak, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak yang berperan penting dalam pembangunan daerah.
Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk manfaatkan program diskon ini, diharapkan kemudahan-kemudahan yang Pemko Dumai berikan ini, para wajib pajak lebih terdorong untuk melaksanakan pembayaran pajak tepat waktu, sehingga penerimaan pajak di Kota Dumai dapat terus dioptimalkan.
Baca juga: Contoh Soal PPH Pasal 21 dan Jawabannya Untuk Menghitung Pajak Penghasilan Serta PDF
Baca juga: Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 12 Halaman 121 Aktivitas 12 Manfaat Pajak Kurikulum Merdeka
"Ayo bayar pajak tepat waktu untuk pembangunan di Kota Dumai," ajaknya
Sementara, Kepala Bapenda Dumai Fahmi Rizal menjelaskan rincian diskon yang akan diberikan bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 individu mulai dari bulan Februari hingga bulan Mei tahun 2025.
Dijelaskanya, bagi wajib pajak yang membayar pada Februari ini mendapatkan diskon 30 persen, kemudian untuk pembayaran periode Maret diskonnya berkurang jadi 20 persen.
"Periode pembayaran April diskonnya 10 persen dan periode pembayaran Mei diskonnya 5 persen. Intinya semakin awal dan cepat bayar pajak, lebih baik," jelasnya
Terkait persyaratan program diskon PBB-P2 individu awal tahun, Tambahnya para wajib pajak cukup datang ke kantor Bapenda Dumai di Jalan HR Sobrantas dengan membawa SPPT PBB Tahun 2025, tidak mempunyai tunggakan piutang SPPT PBB tahun pajak sebelumnya dan membawa fotokopi KTP.
Fahmi mengatakan bahwa Bapenda Dumai komitmen untuk meningkatkan khidmatnya agar angka kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak di Dumai Kota Idaman bisa terus meningkat secara berkelanjutan.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Bapenda Dumai terkait program diskon ini menjadi salah satu ikhtiar dalam mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan insentif yang diberikan.
Dengan program ini, Dirinya optimistis kepatuhan pajak di daerahnya akan meningkat, sejalan dengan upaya Pemko Dumai dalam memperkuat penerimaan daerah, untuk mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
"Semoga dengan upaya bersama ini semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program ini," tambahnya.
(Tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)
| Pakar: Tagihan PBB Pesantren, Dikhawatirkan Jadi Praktik Korupsi |
|
|---|
| Pengakuan Pemilik Pesantren Terkait Pajak Bumi dan Bangunan yang Diterapkan di Sekolah Mereka |
|
|---|
| Tanggapi Soal Adanya Pesantren Bayar PBB, Bapenda Kota Pekanbaru: Ada Stimulus |
|
|---|
| MUI Pekanbaru Kecam 'Pemalakan' PBB Terhadap Pesantren |
|
|---|
| Forum Pondok Pesantren Riau Keluhkan Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan di Pesantren |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Pemko-Dumai-beri-diskon-untuk-PBB-P2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.