Berita Viral
Viral, Video Siswi SMA di Maluku Dihajar Brutal 2 Wanita, Korban Sampai Tak Berdaya
Dua wanita di Maluku menghajar anak SMA secara brutal. Korban dibikin tak berdaya dan alami trauma
TRIBUNPEKANBARU.COM - Brutal. Sebuah video viral yang memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan dua orang perempuan paruh baya pada seorang remaja yang merupakan anak SMA .
Dalam video tersebut terlihat bagaimana kedua pelaku menghajar korban secara membabi buta dan terkesan brutal .
Baca juga: NASIB Briptu Nurkholis usai Videonya Viral , Niat Lucu-lucuan jadi Malapetaka, Kini Badan Terhukum
Korban tak berdaya dengan kenyataan tubuhnya dihajar pukulan dari kedua pelaku .
Video tersebut tersebar di media sosial dan tentu saja jadi pembicaraan dan viral.
Apalagi melihat kondisi korban yang tak berdaya dengan tubuhnya dihantam pukulan bertubi-tubi.
Seperti diberitakan sebuah video yang menunjukkan penganiayaan terhadap seorang gadis di bawah umur oleh dua perempuan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 35 detik yang diakses oleh Kompas.com, terlihat kedua pelaku menyerang korban secara brutal.
Kedua pelaku melayangkan pukulan berulang kali ke wajah korban hingga membuatnya terjatuh.
Para pelaku terus menyerang korban. Mereka menendang kepala dan tubuh korban secara bertubi-tubi.
Meskipun ada seorang pria dan dua wanita yang berusaha melerai, kedua pelaku tetap melanjutkan serangan mereka.
Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, menjelaskan bahwa insiden penganiayaan tersebut terjadi di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Jumat (14/2/2025).
"Itu kejadiannya Jumat kemarin di Desa Masnana, Kecamatan Namrole, tapi baru viral di medsos Sabtu," ungkap Agung kepada Kompas.com pada Selasa (18/2/2025).
Dua pelaku yang terlibat dalam insiden ini adalah YN alias Yanti (20) dan SB alias Fit (17), sedangkan korban adalah seorang siswi SMA berinisial KTO alias Ona (16).
"Korban ini berstatus anak, dia seorang siswi SMA, sedangkan pelaku satunya orang dewasa dan satunya masih anak," ujar Agung.
Sebelum kejadian, korban yang didampingi temannya mendatangi indekos milik Yanti untuk menanyakan foto dirinya bersama pacar pelaku.
"Saat itulah kedua pelaku langsung menyerang dan menganiaya korban berulang kali," tambahnya.
Kasus tersebut kini ditangani pihak kepolisian setelah dilaporkan keluarga korban.
Agung menyatakan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Yanti ditahan dan SB dikenakan wajib lapor.
Polisi juga telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Agung mengungkapkan bahwa motif penyerangan ini adalah masalah asmara.
"Jadi motifnya itu cemburu, persoalan asmara," katanya.
Atas tindakan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 hurud c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa kekerasan hanya akan menimbulkan keburukan.(*)
(Tribunpekanbaru.com )
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Pria di Jambi ini Salah Rute saat Kabur usai Gagal Merampok, Malah Mempermudah Polisi Menangkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.