Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dicopot Jadi Mendiktisaintek, Ini 2 Perkara yang Membuat Satryo Brodjonegoro Jadi Sorotan

Sepanjang kariernya sebagai Mendiktisaintek, nama Satryo terseret dua perkara yang viral di media sosial.

Editor: Sesri
Kompas.com
Satryo Soemantri Brodjonegoro berpose setelah diwawancarai dalam program Ruang Jernih di Gedung Mendiktisaintek, Jakarta pada, Selasa (6/12/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo mencopot Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro resmi diganti dari jabatannya sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro digantikan oleh Prof Brian Yuliarto yang dilantik pada Rabu (19/2/2025).

Reshuffle kabinet ini dilakukan tepat di hari ke 122 pemerintahan Presiden Prabowo dan Gibran Rakabuming.

Sepanjang kariernya sebagai Mendiktisaintek, nama Satryo terseret dua perkara yang viral di media sosial.

Kontroversi pertama terkait tukin dosen ASN yang tidak cair. 

Pada Senin 6 Januari 2025, Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) demo di gedung Kemendikti Saintek.

Mereka menggelar aksi kirim karangan bunga Kantor Kemendikti Saintek karena kecewa atas pernyataan tersebut.

Protes itu dilakukan simbolik dengan memberikan 60 karangan bunga ke Kantor Kemendikti Saintek pada Senin (6/1/2024) silam.

"Aksi ini adalah bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami para dosen ASN. Sejak menerima SK sebagai ASN, pegawai lain di kementerian ini langsung mendapatkan tukin," ujar Koordinator Adaksi, Anggun Gunawan, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Copot Satu Menteri, Prabowo Reshuffle Kabinet di Hari ke 122 Pemerintahan

Baca juga: Ini Alasan KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno di Kasus Korupsi PGN

 

Anggun mengatakan, selama ini dosen-dosen ASN di Kemendikti Saintek seperti diabaikan hak-haknya terutama dalam hal pemberian tukin.

 Hal ini sudah diperjuangkannya sejak lama. Berbagai macam tindakan juga sudah dilakukan hingga akhirnya pada September 2024 ADAKSI diminta untuk melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti) Prof Abdul Haris dan diterbitkanlah Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kepmendikbud) Nomor 447 Tahun 2024.

Lalu pada 5 November 2024, ADAKSI bertemu dengan Komisi X DPR yang membidangi pendidikan untuk mengadu soal permasalah pembayaran tukin.

 Setelah ada kepastian soal pencairan tukin dosen, Anggun bersama rekannya di ADAKSI kaget kalau ternyata pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof Togar Simatupang menyatakan bahwa tukin dosen tidak akan cair pada tahun 2025.

"ADAKSI memandang alasan ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah. Regulasi dan janji ini sudah bergulir selama lima tahun. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus menunda hak yang sudah dijanjikan," kata Anggun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved