Warga Jarah Kasur di TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Pemerhati: Bisa Dipidana
Viral video yang memperlihatkan sejumlah orang menjarah kasur yang berserakan setelah kendaraan truk mengalami kecelakaan di Tol Cipularang.
"Dengan video yang tersebar dapat menjadi data awal Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk ungkap kasus sampai disidangkan di Pengadilan,” ucap Budiyanto.
Terkait ancaman pidana bagi pelaku penjarahan, Budiyanto menjelaskan bahwa pelaku bisa diancam dengan pidana hingga tujuh tahun penjara, terutama jika tindakannya dilakukan oleh dua orang atau lebih bersekutu, sesuai dengan Pasal 363 ayat 4 KUHP.
Dikutip dari Kompas.com, kecelakaan beruntun ini diduga disebabkan oleh masalah pengereman pada truk pertama yang mengakibatkan kendaraan tersebut kehilangan kendali.
Truk pertama yang bermuatan kasur dan kalsit menabrak minibus Innova di KM 92+500. Setelah kecelakaan pertama, truk tersebut terus melaju hingga menabrak truk kedua yang mengangkut kertas di KM 91+800 dan terguling di jalan tol.
Akibatnya, muatan kasur lantai berserakan di jalan dan menjadi sasaran penjarahan warga setempat.
Setelah kecelakaan terjadi, terlihat sejumlah orang mengambil kasur lantai yang berserakan di jalan tol dan pergi ke semak-semak.
Video kejadian ini, yang diunggah di akun Instagram @depokterkini, menjadi viral dan telah dilihat lebih dari 24 ribu kali.
(*)
Viral Cekcok Geng Remaja Cewek di Kampar, Video Perkelahian 2 Lawan 1 Beredar |
![]() |
---|
Video Guru yang Lagi Viral Klik di SINI dan 26 Video Bu Guru Salsa Viral dan 13 Foto Salsa Menikah |
![]() |
---|
Jasad Dibungkus Kasur di Tangerang, Pengakuan Pelaku Jasad Disimpan 3 Hari, Panik, Dibuang di Jalan |
![]() |
---|
Imsha Rehman Viral, Video Pribadi Bocor, Siapa Dia? Alami Pelecehan Online, 7 Jenis Pelecahan Online |
![]() |
---|
Video Viral Sukolilo Klik di SINI, Viral Video di X dan Instagram. Bos Rental Mobil Tewas Dimassa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.