Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Dimingi Uang Rp 5 JUta , iPhone 13 , Siswi SMA Diajak VCS Lalu Dicabuli, Pelaku Sopir Taksi Online

Korban termakan bujuk rayu pelaku yang mengimingi uang dan juga handphone iPhone 13. Korban akhirnya dicabuli pelaku

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
RUDAPAKSA - SIswi SMA di Jambi di Cabuli 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dimingi uang Rp 5 juta dan iPhone 13 , seorang siswai diajak untuk melakukan VCS dan mengikuti keinginan seorang oria .

Pria yang mengimingi korban adalah seorang supir taksi online . ia sebelumnya sempat melecehkan korban ketika di dalam mobil 

Bahkan tak habis akal , ia terus mendekati korban bahkan sampai mengajak VCS segala . Korban yang adalah anak SMA .

Baca juga: Hasil Pertandingan Persijap Jepara vs PSPS Pekanbaru di Babak Pertama, Tuan Rumah Kesulitan

Korban akhirnya termakan bujuk rayu pelaku setelah pelaku mengimingi uang dan juga sempat mengaku sebagai polisi .

Berikut ini Ceritanya

Seorang sopir taksi online Rigo Susanto (40) warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan ditangkap polisi karena berbuat asusila terhadap korban Rap (15). 

Korban yang berstatus pelajar melaporkan tindakan asusila tersebut ke kepolisian. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, remaja Rap terkena bujuk rayu pelaku yang akan memberikan uang Rp 1 juta dan IPhone 13.

Untuk memuluskan aksinya, kepada koban pelaku mengaku anggota polisi. "Tersangka Rigo Susanto kami amankan karena perbuatan asusila," kata Kombes Alfret

Kronologi peristiwa terjadi pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kota Sepang, Bandar Lampung.

Saat itu korban memesan layanan Maxim Car dengan driver tersangka Rs yang mengendarai Toyota Avanza abu-abu BE1817TD dengan tujuan Mall Boemi Kedaton (MBK). 

Baca juga: Jadi Bintang Iklan Shoope , Berapakah Ronaldinho Dibayar untuk Sekali Tampil ?

Saat masuk ke mobil, tersangka Rs meminta korban pindah duduk di depan.

Setelah itu tersangka Rs berusaha merayu korban dengan mengiming-imingi memberikan uang Rp 1 juta kepada korban.

Setelah melancarkan bujuk rayunya tersangka Rs berbuat asusila terhadap korban.  Seusai itu tersangka menghubungi korban via WhatsApp dan meminta korban untuk melakukan VCS.

Tersangka Rs berjanji memberikan uang Rp 5 juta dan membelikan hp Iphone 13, jika korban menuruti kemauan tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved