Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Dimingi Uang Rp 5 JUta , iPhone 13 , Siswi SMA Diajak VCS Lalu Dicabuli, Pelaku Sopir Taksi Online

Korban termakan bujuk rayu pelaku yang mengimingi uang dan juga handphone iPhone 13. Korban akhirnya dicabuli pelaku

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar / pexel
RUDAPAKSA - SIswi SMA di Jambi di Cabuli 

Setelah peristiwa tersebut korban melapor ke Polresta Bandar Lampung. Rs akhirnya berhasil ditangkap

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa seragam SMA, jilbab putih, pakaian dalam warna pink, handphone Oppo biru muda, handphone Samsung biru muda dan Toyota Avanza abu-abu BE1817TD. 

Baca juga: Jadwal Lengkap Waktu Buka Puasa dan Makan sahur di Kabupaten Deli Serdang pada Ramadhan 2025

Pelaku dipersangkakan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang -Undang No 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya, hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

Tersangka RS mengaku  spontan melakukan tindakan tersebut. "Saya khilaf atas kejadian tersebut," kata RS.

Tentu saja kasus ini jadi pelajaran bagi kita smeua . Bagaimana harusnya peran orang tua untuk senantiasa menjaga anak gadisnya . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved