Berita Viral

Merasa Dikhianati, Tahanan di Palembang Laporkan Istrinya yang Digerebek bersama Pria Lain

Saat digrebek warga, terlapor ini tidak mengaku telah memasukkan laki-laki lain ke dalam rumahnya.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Saipuddin Zahri (tengah), didampingi M. Daud Dahlan (kanan) dan Jonson Nadapdap (kiri) mewakili kliennya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (26/2/2025) siang. Mereka adalah kuasa hukum dari tahanan yang melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dari balik jeruji besi, seorang tahanan di Palembang, Mareda Gosta Pada, mengambil langkah hukum.

Ia melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan pada hari Rabu, 26 Februari 2025.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya yang berasal dari Kantor Hukum Dr. Saipuddin Zahri & Rekan.

Saipuddin Zahri, didampingi oleh M. Daud Dahlan dan Jonson Nadapdap, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang adalah untuk melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh istri klien mereka.

Dugaan perselingkuhan dan perzinahan ini terjadi beberapa waktu lalu, dan Mareda Gosta Pada merasa sangat dirugikan atas perbuatan istrinya tersebut.

Kasus ini menarik perhatian publik, dan saat ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut oleh Polrestabes Palembang.

"Jadi klien kami ini sedang menjalani masa tahanan di rutan, sehingga memberikan kuasa kepada kami untuk melaporkan dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya," katanya, Rabu (26/2/2025), siang.

Baca juga: Pertamax Sekarang Bukan Oplosan Pertalite, Kejagung Luruskan Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Baca juga: Wakepsek di Kuansing Riau Itu Pasrah Digorok Suami: Elvis Adri Cemburu Buta dan Ngaku Ada Bisikan

Kata Saipuddin, pihaknya melaporkan inisial IPP dan H atas dugaan perzinahan yang terjadi Pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Warga sekitar bersama ketua RT dan Bhabinkamtibmas Polsek Kalidoni melakukan penggerebekan di rumah klien kami, yang saat itu klien kami masih dalam kondisi di penjara," Jelasnya. 

Saat digrebek warga, terlapor ini tidak mengaku telah memasukkan laki-laki lain ke dalam rumahnya.

Namun setelah diperiksa, warga menemukan terlapor H yang diduga pacar IPP sedang bersembunyi. 

"Saat itu tidak mengaku, setelah terlapor H ditemukan, istri klien kami berkelit mengaku laki laki tersebut masih keluarganya, " katanya.  

Lebih jauh Saipuddin mengatakan, setelah dikonfirmasi ke kliennya, ternyata kliennya tidak mengenali pria yang digrebek warga tengah berdua saja berada di dalam rumah. 

"Klien kami tidak mengenali siapa laki laki itu, bukan kerabat klien kami ataupun istrinya (terlapor)," jelasnya. 

Oleh sebab itu, kliennya merasa tidak terima atas tindakan yang dilakukan istrinya dan melaporkan ke kantor Polisi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved