Berita Viral

Merasa Dikhianati, Tahanan di Palembang Laporkan Istrinya yang Digerebek bersama Pria Lain

Saat digrebek warga, terlapor ini tidak mengaku telah memasukkan laki-laki lain ke dalam rumahnya.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Saipuddin Zahri (tengah), didampingi M. Daud Dahlan (kanan) dan Jonson Nadapdap (kiri) mewakili kliennya membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (26/2/2025) siang. Mereka adalah kuasa hukum dari tahanan yang melaporkan istrinya atas dugaan perselingkuhan. 

"Ya harapan kami laporan ditindaklanjuti dan keduanya bisa diproses hukum, " Tegasnya. 

Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengatakan Laporan sudah diterima petugas dan akan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved