Putusan Sidang PHPU Siak

Menuju Pelaksanan PSU Pilkada Siak, Polres Siak Kembali Lakukan Cooling System

Dalam waktu 30 hari setelah pembacaan putusan oleh hakim MK, KPU Siak wajib melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga tempat.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Patroli bersama TNI-Polri untuk meningkatkan Kamtibmas menjelang pelaksanaan PSU Pillada Siak di taman Siak Lawo, kelurahan Kampung Rempak, kecamatan Siak, Rabu (26/2/2024) malam. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dalam waktu 30 hari setelah pembacaan putusan oleh hakim MK, KPU Siak wajib melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga tempat.

Menuju pelaksanaan PSU tersebut, Polres Siak kembali laksanakan cooling system untuk meningkatkan keamanan. 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengatakan pihaknya sudah melaksanakan patroli sejak proses sidang MK. Pasca-putusan, pihaknya meningkatkan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kami melakukan antisipasi gangguan Kamtibmas saat Pilkada, PHP Kada dan menuju pelaksanaan PSU ini,” kata AKBP Eka Ariandy Putra, Kamis (27/2/2025). 

Ia menguraikan, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan adalah deteksi dini dan deteksi aksi untuk menjaga Kamtibmas selama proses sidang gugatan di MK dan menuju PSU. Ia langsung turun melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan. 

“Kami juga telah membuat rencana pengamanan  untuk pelaksanaan PSU,” katanya.

Pihaknya juga telah melaksanakan Pengamanan di kantor KPU, Bawaslu dan gudang logistik. Kamudian menempatkan pengawal pribadi komisioner  KPU.

“Kami juga melaksanakan patroli sinergitas bersama TNI dan stakeholder lainnya dengan sasaran kantor-kantor pemerintahkan, penyelenggara Pillada dan objek vital lainnya,” ujarnya. 

AKBP Eka Ariandy juga mengatakan telah melaksanakan kegiatan cooling system di Polres dan Polsek jajaran dengan menggalang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama,” katanya.

Tidak hanya itu, Polres Siak juga melaksanakan patroli cyber dari Sat Intel dan Reskrim guna monitor sit terkini terkait Pilkada. 

“Kami menghimbau masyarakat untuk tenang, menjaga keamanan, dan mengukuti aturan berlaku. Di media sosial juga kami minta untuk tidak membuat postingan yang memancing dan provokasi,” katanya. 

Sebelumnya, kata Kapolres, pihaknya juga sudah mengantisipasi terjadinya kerusuhan atau gejolak di tengah masyarakat. Hal tersebut tujuannya sebagai bentuk kesiapan aparat kepolisian untuk mengawal putusan MK. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved