Berita Nasional
YLKI Desak Dirjen Migas Periksa Ulang Kualitas BBM Pertamina di Pasaran
YLKI mendesak Direktorat Jenderal Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Direktorat Jenderal Migas ESDM untuk melakukan pemeriksaan ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran.
Hal ini diperlukan untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah, apakah masih on spec atau memang ada masalah dengan produknya.
Disampaikan pengurus harian YLKI, Agus Sujatno, pihaknya juga mendesak Dirjen Migas untuk mengumumkan hasil reguler inspeksi pemeriksaan terkait kualitas BBM produk PT Pertamina (Persero).
"Terutama yang selama ini dilakukan apakah ada temuan penyimpangan atau sebaliknya. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkrit," ujar Sujatno dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (28/2/2025).
"Dalam konteks ini konsumen bisa melakukan gugatan class action. Di Undang Undang Perlindungan Konsumen dikenal istilah pembuktian terbalik," tutur Sujatno.
Dengan demikian dalam kasus BBM blending ini, kata Sujatno, PT Pertamina yang harus membuktikan bahwa produk mereka sesuai dengan standar.
Dalam proses uji pembuktian diperlukan pihak ketiga independen.
Baca juga: Penampakan Rumah Mewah Koruptor Pertamina Yoki Firnandi: Aktor Dibalik Mark Up Anggaran Impor Minyak
"Dampak yang paling bahaya adalah degradasi trust masyarakat. Ini akan sulit dikembalikan tanpa ada pembuktian terhadap standar kualitas dengan melibatkan pihak independen," ujar Sujatno lagi
Saat ini, dugaan pengoplosan bahan bakar minyak atau BBM Pertalite menjadi Pertamax yang dilakukan oleh Pertamina tengah jadi topik utama di masyarakat.
Diketahui, bahwa blending atau pencampuran BBM mencuat di tengah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kasus tersebut dibongkar Kejaksaan Agung pada Senin (24/2/2025).
Kasus ini menjadi sorotan karena telah merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Baca juga: Klasemen Liga Korupsi Indonesia: Koruptor Riva Siahaan cs Bawa Pertamina Menyalip PT Timah
Klarifikasi Pertamina soal Praktik Oplos Pertalite Jadi Pertamax
Sementara itu Vice President Corcomm Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menanggapi soal isu praktik oplos pertalite menjadi pertamax dalam pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Dilansir Tribunnews.com, menurut Fadjar, produk Pertamina yang dijual ke masyarakat sudah sesuai dengan speknya masing-masing.
| Di Hadapan Presiden, Listyo Sigit Ngaku Polri Sudah Punya 1.376 SPPG, Target 1.500 di 2026 |
|
|---|
| Prabowo Subianto Minta PT Pindad Desain Mobil Khusus Presiden: Yang Serba Kaca |
|
|---|
| Prabowo Sebut Orang Desa Gak Pakai Dolar, Ekonom: Cara Komunikasi Seperti itu Sangat Berbahaya |
|
|---|
| Gugatan UU IKN Ditolak MK, Golkar: Sejak Awal Kita Minta Bangun IKN Sesuai Kemampuan |
|
|---|
| Dinilai Janggal, Josepha Disarankan Tak Ambil Beasiswa ke China yang Ditawarkan MPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/YLKI-mendesak-Dirjen-Migas-untuk-melakukan-pemeriksaan-ulang-kualitas-BBM-Pertamina.jpg)