Pengungkapan 7 Kg Sabu di Riau
Detik-detik Dramatis Penangkapan Kurir Sabu 7,43 Kg, Polisi Nyamar Jadi Ojol Lalu Lepaskan Tembakan
Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 7,43 kg sabu di Pekanbaru yang dilakukan tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, terbilang dramatis.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 7,43 kilogram sabu di Pekanbaru yang dilakukan tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, terbilang dramatis.
Tim berhasil mencegat mobil yang ditumpangi 2 pria yang bertindak sebagai kurir narkoba.
Barang haram, rencananya hendak dibawa ke Jakarta.
Pengungkapan kasus bermula saat Jumat, 14 Februari 2025.
Sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman sabu.
Atas informasi tersebut, tim segera bergerak, menyusuri jalanan kota untuk melacak mobil yang diduga digunakan oleh pelaku.
Tim pun berpencar.
Baca juga: Breaking News: Polda Riau Gagalkan Peredaran 7,43 Kg Sabu, Pengendalinya Napi Rutan Cipinang Jakarta
Ada yang menggunakan mobil, ada pula yang mengendarai sepeda motor dan menyamar sebagai tukang ojek online.
Setelah beberapa saat melakukan penyelidikan, mobil yang diduga membawa narkotika tersebut akhirnya ditemukan.
Tanpa ragu, tim langsung melakukan pengejaran.
Di perempatan lampu merah Jalan Soekarno Hatta - Durian - Dharma Bakti, tim mencoba menghalau laju kendaraan pembawa narkoba tersebut.
Moncong pistol petugas meledak.
Tembakan peringatan terpaksa dilepaskan di udara, dengan tujuan memperingatkan para pelaku bahwa mereka tidak akan lolos dari kejaran polisi.
Kejar-kejaran ini pun berakhir ketika dua tersangka, Z (29) dan M (35) akhirnya berhasil diamankan.
Dari penggeledahan yang dilakukan di dalam mobil, tim menemukan tas plastik mencurigakan di bangku tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.