Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Selain Rudapaksa 2 Remaja, Inilah 3 Kasus yang Bikin Briptu MEP Dipecat dari Polri

Briptu MEP adalah terduga pelaku rudapaksa dan penganiayaan terhadap dua gadis belia berumur 13 dan 14 tahun.

Editor: Muhammad Ridho
TribunPapuaBarat.com//Arfat
SIDANG ETIK - Briptu MEP (berdiri) personel Polres Kaimana, Polda Papua Barat saat menjalani sidang kode etik di di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (3/3/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Kaimana, Polda Papua Barat pun menggelar sidang komisi kode etik profesi Polri pada Senin (3/3/2025.

Dalam sidang profesi tersebut menghadirkan satu personel Polri yakni Briptu MEP. 

Ia resmi dipecat dari institusi Polri.

Briptu MEP adalah terduga pelaku rudapaksa dan penganiayaan terhadap dua gadis belia berumur 13 dan 14 tahun.

Adapun sidang etik itu dipimpin Wakapolres Kaimana, Kompol Kindli Harianja di Aula Endra Dharmalaksana, Senin (3/3/2025) lalu. 

Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasi Propam Ipda Ronni Sabandar mengatakan, Briptu MEP terlibat 3 kasus yakni dugaan penganiayaan, perselingkuhan dan penelantaran keluarga. 

"Secara internal terhadap Briptu MEP ini, sidang yang kemarin kami sidangkan itu terkait dengan kasus sebelumnya."

"Yakni terkait dengan kasus penelantaran keluarga, penganiayaan dan dugaan perselingkuhan," tegasnya kepada TribunPapuabarat.com di Ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025). 

Dia juga mengatakan sidang yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wit hingga 14.30 Wit ini memutuskan jika Briptu MEP diberhentikan sebagai anggota Polri.

"Dan sudah diputuskan jika yang bersangkutan diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian. Dan ini baru satu kasus yang pertama," tegasnya. 

Alami Memar

Dua remaja perempuan berumur 13 dan 14 tahun sempat dikabarkan hilang diduga menjadi korban rudapaksa oknum polisi di Kaimana, Papua Barat.

Hilangnya kedua korban disampaikan orang tua sejak Selasa (18/2/2025) dan ditemukan Kamis (20/2/2025) di kawasan Pasar Baru.

Saat hilang tersebut orang tua berusaha mencari keberadaan korban ke tempat biasa bermain hingga temannya, namun tak membuahkan hasil.

Saat ditemukan, kedua remaja tersebut tidak pulang lantaran sempat ditahan oleh oknum polisi di salah satu pos pengamanan di Kaimana, Papua Barat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved