Berita Nasional
Gelombang PHK Tak Terbendung: Usai PT Sritex, Kini Dua Pabrik Lagi Tutup
Komandan Satgas Tim Transisi, Supartodi, memastikan bahwa jika JHT belum cair setelah Lebaran, eks karyawan bisa melapor ke Satgas.
TRIBUNPEKANBARU..COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerjang sektor industri di Indonesia.
Setelah penutupan operasional PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang bergerak di bidang manufaktur, kini giliran dua pabrik sepatu olahraga terkemuka di Kabupaten Tangerang, Banten, yang melakukan langkah serupa terhadap ribuan pekerja mereka.
Dua perusahaan produsen sepatu ternama yang beroperasi di wilayah Tangerang, yakni PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh, telah mengumumkan PHK massal terhadap ribuan karyawan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengungkapkan bahwa PT Adis Dimension Footwear telah merumahkan sekitar 1.500 pekerja.
Sementara itu, PT Victory Ching Luh saat ini sedang dalam proses merampingkan jumlah karyawan dengan melakukan PHK terhadap sekitar 2.000 orang.
Langkah PHK ini diduga diambil akibat penurunan permintaan pasar dan kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya angka pengangguran di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Baca juga: Empati Publik ke Nikita Mirzani Mengalir Deras, Reza Gladys Bereaksi: Saya Juga Punya Anak
Baca juga: Cekcok Mulut Antar Sekuriti 2 Perusahaan di Kuansing, 1 Meninggal Walau Sudah Diberi Nafas Buatan
"Kemudian juga ada nanti tahun depan mulai ada lagi (PHK).
Tapi bukan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota tinggi). Alasannya bukan UMK," kata Septo kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Alasan Pabrik Sepatu di Tangerang PHK Ribuan Karyawan.
Menurut penjelasan yang disampaikan, alasannya karena penurunan volume (pesanan) dari pemegang merek menjadi faktor utama.
Hal ini diperkuat dengan keterangan bahwa salah satu perusahaan selama ini memasok beberapa seri sepatu untuk merek ternama, seperti Nike.
"Order dari pemegang merek yang kurang sehingga mereka tidak mendapatkan order. Tidak mendapatkan order sehingga kan dari order itu mereka akan mem-PHK," ungkap Septo.
Proses PHK di kedua perusahaan atau pabrik tersebut sudah mulai terjadi sejak November 2024 hingga Maret 2025 ini.
Hingga kini, perusahaan masih menyelesaikan pembayaran hak-hak karyawan yang terdampak.
Orang Hilang Pasca Demo Agustus di Jakarta Ditemukan Polisi di Malang, Ini Kondisinya |
![]() |
---|
Komisi Reformasi Polri Dibentuk Prabowo, Akankah Citra dan Kinerja Kepolisian Semakin Baik? |
![]() |
---|
Polri Minta Dilibatkan di LPSK: Usulkan Anggota Polisi Ikut Melindungi Saksi |
![]() |
---|
OPINI : Suntikan Rp 200 Triliun ke Perbankan, Langkah Sah atau Cacat Hukum ? |
![]() |
---|
KPU Batalkan Aturan, Ijazah Capres-Cawapres Kini Bukan Dokumen Rahasia Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.