Berita Nasional
Sindikat Barcode BBM Subsidi Terbongkar: Ternyata Begini Modus Kades dan Operator SPBU
Soal apakah BBM subsidi tersebut diperjualbelikan di daerah sekitar atau hanya dikemas ulang, polisi masih melakukan pendalaman.
Editor:
Firmauli Sihaloho
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
SINDIKAT BARCODE BBM: Delapan tersangka kasus penyalahgunaan barcode BBM Subsidi
Sementara di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terdapat lima tersangka, yaitu LA, HB, S, AS, dan E.
Dua tersangka lain berinisial COM dan CRN saat ini masih melarikan diri pada saat penindakan dan masuk dalam proses pencarian.
“Jadi ada dua DPO untuk TKP Tuban,” kata Nunung.
Para tersangka dijerat Pasal 40 Angka IX Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cita Kerja menjadi Undang-Undang Perubahan atas Ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi, yaitu Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling banyak Rp 60 miliar
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Nasional
Saat Ziarah, Dokter Tifa Sebut Makam Orangtua Jokowi Tidak Lazim dan Janggal, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Hotman Paris Tegaskan Nadiem Tak Bersalah: Klaim Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Bantah Anak Buah Sendiri, Menkeu Purbaya Pastikan Pajak Toko Online Belum Tahun Depan |
![]() |
---|
6 Provinsi Dapat Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Sumut dapat 2, Riau dan Pekanbaru Nihil |
![]() |
---|
Gempa di Laut Talaud dengan Magnitudo 7,6 Terjadi Pagi Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.