Berita Viral

4 FAKTA Penumpang Asal Indonesia Buka Resleting dan Pamer Kelamin ke Pramugari

Ia melakukan aksinya sembari merekam melalui kamera ponsel yang disembunyikan di balik selimut.

pexels
BUKA RESLETING: Penumpang pesawat tujuan Singapura yang merupakan WNI melakukan aksi pelecehan seksual dengan memamerkan alat kelaminnya kepada pramugari. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berita menghebohkan datang dari Singapura.

seorang warga Indonesia akan diadili pada Rabu (12/3/2025) karena aksi tak senonoh tunjukkan alat kelamin ke pramugari.

Berikut beberapa faktanya.

1. Penerbangan ke Singapura

Polisi dalam rilisnya Sabtu (8/3/2025) menyebut, insiden terjadi pada tanggal 23 Januari 2025.

Kejadian itu terjadi saat penerbangan pesawat menuju Singapura.

2. Tiba-Tiba Buka Resleting

Dikutip dari ChanelNewsAsia, pramugari, awalnya hendak menyajikan makanan.

Namun ia terkejut saat tiba-tiba pria 23 tahun itu melakukan aksi tak senonoh.

Pria Indonesia itu diduga membuka reseleting celananya lalu menunjukkan alat vitalnya saat berada di tempat duduknya.

3. Rekam Aksi Sendiri

Ia melakukan aksinya sembari merekam melalui kamera ponsel yang disembunyikan di balik selimut.

Setelah menyadari aksi tak senonoh pria itu, pramugari tersebut segera berlalu dan melapor ke atasan.

Baca juga: HEBOH Aksi Koboi Jalanan di Medan: Belasan Pegawai Leasing Ancam Nyawa Warga Aceh

Baca juga: 6 Juta Per Bulan, Punya 3 Motor: Kisah Pilu atau Sandiwara Keluarga Pengemis di Ponorogo?

4.  Ditangkap saat Mendarat

Pria Indonesia itu ditangkap oleh polisi setelah pesawat mendarat di Bandara Changi, Singapura.

Polisi menyita ponsel pria tersebut untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia didakwa atas tuduhan pelecehan seksual dan akan diadili pada tanggal 12 Maret 2025.

Jika terbukti bersalah, pria Indonesia ini tercancam hukuman satu tahun penjara, dan harus membayar denda.

"Polisi mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan tidak senonoh yang menimbulkan rasa takut, cemas, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum," kata polisi.

(TRIBUNPEKNABARU.COM)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved