PPPK Pelalawan

Sudah 10 Hari Molor, BKPSDM Pelalawan Tak Kunjung Umumkan Pasca Sanggah PPPK Tahap ll, Ada Apa?

Hingga kini, BKPSDM Pelalawan Riau belum juga mengumumkan hasil pasca masa sanggah seleksi PPPK tahap ll.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
PEGAWAI HONORER - Puluhan perwakilan pegawai honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemkab Pelalawan audiensi dengan Komisi ll DPRD Pelalawan pada Senin (10/2/2025) lalu. Hingga Senin (10/3/2025) ini, BKPSDM Kabupaten Pelalawan Riau belum juga mengumumkan hasil pasca masa sanggah seleksi PPPK tahap ll. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Hingga Senin (10/3/2025) ini, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan Riau belum juga mengumumkan hasil pasca masa sanggah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll.

Padahal sudah molor 10 hari dari jadwal  pengumuman pasca sanggah PPPK tahap ll yang ditetapkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seharusnya pasca sanggah diumumkan 28 Februari lalu.

Namun tak kunjung diumumkan sudah hampir dua pekan peserta menunggu-nunggu.

Para tenaga honor yang melamar pada PPPK tahap ll ini harap-harap cemas menunggu hasil pasca sanggah.

Karena berkaitan dengan nasibnya diperpanjang atau tidak sebagai pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Ini sudah terlalu lama diundur-undur pengumumannya. Kasihanilah kami yang menunggu tak pasti ini," kata seorang tenaga honorer yang bekerja di OPD kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (10/3/2025).

Ia termasuk dalam 400 lebih honorer yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi PPPK tahap ll pada 21 Februari lalu.

Kemudian mereka menyampaikan keberatan melalui sanggahan sampai 24 Februari. Jawaban atas sanggahan mestinya diterima pada 28 Februari.

Namun saat website resmi dan akun peserta di cek setiap hari, tak ada pengumuman dari BKPSDM.

"Risikonya bagi kami berar, kalau benar tak lulus administrasi PPPK tahap ll, langsung berhenti dan dirumahkan," ujarnya.

Pentingnya pengumuman pasca sanggah ini lantaran menentukan nasib tenaga honor yang ikut seleksi PPPK tahap ll.

Bagi tenaga honor yang tidak masuk dalam pangkalan data BKN yang ikut seleksi PPPK tahap ll, kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang apabila tak lulus seleksi administrasi.

Mereka akan diberhentikan sebagai pegawai honorer dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempatnya bekerja. 

Kepala BKPSDM Pelalawan, Darlis sat dikonfirmasi membenarkan pihaknya belum mengumumkan pasca sanggah dalam penerimaan PPPK tahap ll hingga saat ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved