PPPK Pelalawan

Sudah 10 Hari Molor, BKPSDM Pelalawan Tak Kunjung Umumkan Pasca Sanggah PPPK Tahap ll, Ada Apa?

Hingga kini, BKPSDM Pelalawan Riau belum juga mengumumkan hasil pasca masa sanggah seleksi PPPK tahap ll.

Penulis: johanes | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
PEGAWAI HONORER - Puluhan perwakilan pegawai honorer R2 dan R3 di lingkungan Pemkab Pelalawan audiensi dengan Komisi ll DPRD Pelalawan pada Senin (10/2/2025) lalu. Hingga Senin (10/3/2025) ini, BKPSDM Kabupaten Pelalawan Riau belum juga mengumumkan hasil pasca masa sanggah seleksi PPPK tahap ll. 

Ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan BKPSDM belum menyampaikan hasil verifikasi sanggahan dari pelamar.  

"BKN masih memberikan izin bagi kami untuk memperpanjang pengumuman pasca sanggah" kata Darlis.

Lebih lanjut dijelaskannya, penambahan waktu yang diminta BKPSDM ke BKN yakni untuk memverifikasi sanggahan dari 428 pelamar yang tidak lulus administrasi PPPK tahap ll.

Panitia sedang mengecek satu persatu keberatan dari pelamar serta memeriksa dokumen pendukung yang diunggah melalui akun peserta.

Sehingga membutuhkan waktu yang tidak sedikit agar tidak ada kesalahan. 

"Harus teliti dan berhati-hati, karena menyangkut nasib peserta yang honorer. Jangan karena kesalahan (panitia), mereka jadi dirumahkan," tandasnya. 

"Jadi mohon bersabar dan ikuti perkembangan informasi di website," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 428 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi penerimaan PPPK tahap ll Pelalawan mengajukan sanggahan.. Data itu diketahui setelah masa sanggah berakhir pada 24 Februari lalu.

Sebanyak 1.211 dari 2.565 pelamar PPPK Tahap ll Pelalawan tidak lolos seleksi administrasi. Dari 1.211 yang tak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang diumumkan Panselnas BKN, terpantau 428 yang menyampaikan keberatannya. 

Dari 428 yang menyampaikan sanggahan sebanyak 389 formasi tenaga teknis, 13 formasi tenaga guru, dan formasi tenaga kesehatan 26 orang. Panselnas BKN dan panitia daerah Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan akan memverifikasi berkas sanggahan setiap pelamar.

Untuk kemudian diumumkan kembali hasil pemeriksaan keberatan yang diajukan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved