Berita Nasional
Umumkan THR Bagi Driver Ojol dan Kurir Online, Presiden Prabowo: Dalam Bentuk Uang Tunai
Kepala Negara berharap, kebijakan THR ojol itu bisa membuat driver ojol dan kurir online bisa merasakan Idul Fitri dalam keadaaan yang baik.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update terkait wacana pemberian bonus hari raya (tunjangan hari raya/THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.
Kini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan terkait.
Presiden menegaskan, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai.
Kepala Negara berharap, kebijakan THR ojol itu bisa membuat driver ojol dan kurir online bisa merasakan Idul Fitri dalam keadaaan yang baik.
"Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik," ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025) sebagaimana dilansir YouTube Kompas TV.
Kepala Negara pun menyampaikan terimakasih kepada semua driver ojol dan kurir online atas kerja kerasnya membantu masyarakat.
Baca juga: Tanggung Malu, Kapolres Grobogan Minta Maaf ke Kusyanto Pencari Bekicot, Aipda IR di Patsus
Baca juga: 2 Remaja di Bali Lakukan Aborsi , Janin 7 Bulan Dikubur Sedalam 30 Cm, Warga yang Menemukan Syok
"Saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online dimanapun engkau berada. Terima kasih," tegas Prabowo.
Presiden mengatakan, pada tahun 2025 ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online.
Sebab selama ini para driver dan kurir telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," tegas Prabowo.
Prabowo bilang, saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja yang pengemudi ojol dan kurir online yang aktif.
Selain itu, ada pula 1 sampai 1,5 juta driver ojol dan kurir online berstatus part-time atau paruh waktu.
Merujuk hal tersebut, Presiden menyampaikan bahwa besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini diserahkan dan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait.
"Dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui surat edaran," tegasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Roy Suryo Digugat Rp 1,5 Miliar oleh Relawan Jokowi, Roy: Hahaha Ada Yang Numpang Pansos Ya |
![]() |
---|
'Saya Akan Kerja Keras Untuk PSI', Jokowi Tancap Gas, Sindir Partai Keluarga dan Kepemilikan Elite |
![]() |
---|
Usai Bicara di Podcast, Abraham Samad Kaget Masuk Daftar yang Dilaporkan Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
INILAH 4 Negara yang Pernah Memakzulkan Pemimpinnya: Indonesia Ternyata Pernah |
![]() |
---|
Apa Itu Efisiensi, Presiden Prabowo Tambah Bansos bagi PKH: Rp 200 Ribu untuk Juni dan Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.