Berita Viral
Viral, Oknum Polisi Bebaskan Pengguna Narkoba Usai Dibayar Rp 15 Juta, Propam Turun Tangan
Mulanya diminta membayar Rp 50 juta. IP yang kedapatan menyimpan barang bukti 0,45 gram sabu, hanya sanggup membayar Rp 10 juta.
Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.
Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.
Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.
Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.
Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Eks Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling Akhirnya Diusir Warga Joyogrand, Dianggap Meresahkan |
![]() |
---|
TRAGIS, Sopir Truk Ini Tewas oleh Truknya Sendiri, Berawal dari Mogok di Jalan Menanjak |
![]() |
---|
Heboh Isu Mandi Pakai Air Galon, Menpar Widiyanti ungkap Kritikan Itu Bukan Diarahkan Kepadanya |
![]() |
---|
AKHIR Pelarian Wawan yang Tragis, Ada 4 Sayatan di Pergelangan Tangan, Polisi ungkap Fakta Miris Ini |
![]() |
---|
TANGIS Akhirnya Pecah, Tak Ada Murid, SD Negeri Ini akan Ditutup Pemerintah, Bagaimana Nasib Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.