Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Viral, Oknum Polisi Bebaskan Pengguna Narkoba Usai Dibayar Rp 15 Juta, Propam Turun Tangan

Mulanya diminta membayar Rp 50 juta. IP yang kedapatan menyimpan barang bukti 0,45 gram sabu, hanya sanggup membayar Rp 10 juta.

Editor: Muhammad Ridho
ISTIMEWA/@teropongmakassar
Kloase tangkapan layar unggahan akun Instagram teropongmakassar terkait kasus bayar polisi di Bantaeng dan di Kota Makassar 

Aipda IR pun kemudian bergegas menuju lokasi ditemukannya sepeda motor yang oleh warga diduga sebagai pelaku pencurian.

Sementara itu, Mulyoto juga berangkat menuju lokasi.

Namun, sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto melihat bahwa Kusyanto sudah bersama warga masyarakat serta Aipda IR.

Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri karena pada saat itu banyak warga masyarakat, Kusyanto kemudian dibawa ke Polsek Geyer.

Lantaran tak terbukti melakukan pencurian, selanjutnya Kusyanto dipersilahkan untuk pulang.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Grobogan, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved